Berita

M Prasetyo/net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Kami Terus Lanjutkan Kasus Cessie, Tak Terpengaruh Ada Orang Besar

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Langkah Jaksa Agung M Prasetyo menangani kasus cessie BPPN sempat ditentang sejumlah anggota DPR karena bisa mengganggu stabilitas ekonomi.

Belakangan ini, politi­kus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini banjir dukungan. Komisi III DPR bahkan men­dorong Jaksa Agung untuk terus mengungkap kasus yang tengah digarap tersebut.

Kasus cessie yang sedang ditangani korps Adhyaksa itu terkait Victoria Securities. Diduga kasus ini akan beru­jung pada Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan orang-orang besar.


M Prasetyo tidak akan ter­pengaruh dengan orang-orang besar yang dimaksud. Pihaknya akan terus mengungkap kasus ini sampai terang benderang.

"Orang besar siapa sih, he-he-he. Kita lihat nanti seperti apa ya," ujar M Prasetyo kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (8/9. Berikut kutipan selengkapnya;

Apa benar kasus Victoria Securities yang sedang diung­kap ini ujungnya nanti ber­muara pada SKL BLBI?
Kita hadapi yang sekarang aja dulu. Jangan bicara yang lain ya.

Kenapa?
Karena kasusnya masih dalam proses.

Sebelumnya sejumlah ang­gota DPR sempat menolak upaya Kejagung menangani kasus tersebut, kenapa seka­rang mendukung?
Sejauh ini mereka mendukung karena tujuannya positif.

Artinya kasus ini akan di­lanjutkan?
Ya, kami terus lanjutlah pen­anganan kasus cessie itu.

O ya, Kajati seluruh Indonesia dipanggil Presiden kare­na serapan anggaran di daerah rendah. Komentar Anda?
Dengan TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan, yang baru diben­tuk dan disetujui Komisi III DPR) kita harapkan serapan di daerah itu akan semakin lancar, meningkat.

Kenapa Anda begitu yakin?
Karena tidak ada yang perlu ditakutkan lagi kan. Kalau se­lama ini mereka mengatakan ta­kut dengan adanya TP4. Ini tidak perlu ada kekhawatiran lagi.

Bagaimana memastikan bahwa pemerintah daerah tidak takut lagi?
Kita berikan pendampingan.

Pendampingannya dalam bentuk apa?
Kita berikan pendapat hukum. Kalau memerlukan pendapat hu­kum, kita kawal, kita amankan.

Tidak langsung ditindak?
Tidak langsung dilakukan penindakan. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya