Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Paket Kebijakan Ekonomi Berpotensi Sudutkan Pasar Tradisional

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 01:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Salah satu poin dari paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah adalah mendorong daya saing nasional melalui deregulasi dan debirokrasi.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPI) menilai kebijakan ini berpotensi menyudutkan keberlangsungan pasar tradisional.

"Ada indikasi kebijakan ini ingin didompleng oleh oknum peritel modern guna mendorong deregulasi atas kebijakan yang menghampat ekspansi dagang mereka," ujar Wakil Sekjend DPP IKAPPI, Miftahudin, dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (10/9).


Kebijakan deregulasi dan debirokrasi akan menghilangkan duplikasi, memperkuat dan memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat industri nasional. Menurut Miftahudin, para oknum ini juga mendorong agar terciptanya debirokrasi atas proses ekspansi bisnis mereka pdahal bila dicermat dalam mengamati perjalanan bisnis ritel modern dewasa ini justru mereka telah lama berdiri dengan mengangkangi banyak regulasi.

"Faktanya banyak sekali ritel modern bodong yang berdiri tanpa memiliki kelengkapan perizinan seperti IUTM, Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie), IMB dan lain-lain," Miftahudin.

Dia mengatakan jumlah pertumbuhan ritel modern di Indonesia telah masuk pada angka yang mengkawatirkan. Data IKAPPI himpun jumlah ritel modern telah mencapai lebih dari 36.000 gerai di seluruh Indonesia, dimana 50 persen dari jumlah tersebut terindikasi bodong atau tidak lengkap secara perizinan serta melanggar zonasi.

"Kami tidak habis pikir dengan lonjakan angka pertumbuhan ritel modern di Indonesia. Data AC Nielsen menyebutkan pasar modern tumbuh sebesar 31,4 persen, sedangkan pasar tradisional pertumbuhannya minus, -8,1 persen. Dengan kebijakan ini sudah pasti pertumbuhan ritel modern akan semakin tak tertahan lagi," tukasnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya