Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Paket Kebijakan Ekonomi Berpotensi Sudutkan Pasar Tradisional

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 01:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Salah satu poin dari paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah adalah mendorong daya saing nasional melalui deregulasi dan debirokrasi.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPI) menilai kebijakan ini berpotensi menyudutkan keberlangsungan pasar tradisional.

"Ada indikasi kebijakan ini ingin didompleng oleh oknum peritel modern guna mendorong deregulasi atas kebijakan yang menghampat ekspansi dagang mereka," ujar Wakil Sekjend DPP IKAPPI, Miftahudin, dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (10/9).


Kebijakan deregulasi dan debirokrasi akan menghilangkan duplikasi, memperkuat dan memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat industri nasional. Menurut Miftahudin, para oknum ini juga mendorong agar terciptanya debirokrasi atas proses ekspansi bisnis mereka pdahal bila dicermat dalam mengamati perjalanan bisnis ritel modern dewasa ini justru mereka telah lama berdiri dengan mengangkangi banyak regulasi.

"Faktanya banyak sekali ritel modern bodong yang berdiri tanpa memiliki kelengkapan perizinan seperti IUTM, Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie), IMB dan lain-lain," Miftahudin.

Dia mengatakan jumlah pertumbuhan ritel modern di Indonesia telah masuk pada angka yang mengkawatirkan. Data IKAPPI himpun jumlah ritel modern telah mencapai lebih dari 36.000 gerai di seluruh Indonesia, dimana 50 persen dari jumlah tersebut terindikasi bodong atau tidak lengkap secara perizinan serta melanggar zonasi.

"Kami tidak habis pikir dengan lonjakan angka pertumbuhan ritel modern di Indonesia. Data AC Nielsen menyebutkan pasar modern tumbuh sebesar 31,4 persen, sedangkan pasar tradisional pertumbuhannya minus, -8,1 persen. Dengan kebijakan ini sudah pasti pertumbuhan ritel modern akan semakin tak tertahan lagi," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya