Berita

Selain Terima 5 Laporan, Panwas juga Temukan 2 Pelanggaran Airin-Benyamin

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 20:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panwaskada Kota Tangerang Selatan, Banten, menerima lima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan petahana  Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.

Pertama, laporan itu dugaan kampanye terselubung di Sektor IX Pondok Aren. Kedua dugaan politik uang untuk mengajak warga mengikuti kegiatan Airin-Benyamin di Kampung Sawah, Ciputat.

Ketiga dugaan kampanye di wilayah BSD Serpong. Sedangkan laporan keempat dan kelima yakni dugaan kampanye di Puspiptek yang dilaporkan oleh dua warga berbeda.


Selain itu, Panwas sendiri menemukan dua pelanggaran. Yaitu kegiatan gerak jalan di Pamulang dengan kehadiran Ketua DPRD, M. Ramlie yang memakai baju bertuliskan Airin-Benyamin nomor 3. Satu lagi mengenai stiker tanda lunas PBB yang dikeluarkan oleh DPPKAD kepada warga dengan gambar Airin.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Pengawasan dan Hub Antarlembaga Panwaskada Tangsel Muhamad Acep di Tangerang, Kamis, (10/9). Ketujuh kasus tersebut saat ini masih dalam proses dan telah memanggil sejumlah saksi mulai dari Camat hingga dinas terkait.

"Hari ini saja, kita telah panggil dua camat kaitan dugaan kampanye terselubung. Masih akan terus kita panggil karena kita terbatas waktu untuk menyelesaikan acara," ujarnya.

Diakuinya, dugaan pelanggaran yang diproses oleh Panwaskada saat ini, secara dominan tertuju pada calon petahana.

Bahkan, Panwaskada menerima laporan dari calon wali kota lainnya yang ditunjukan kepada pasangan petahana karena dugaan kampanye terselubung.

"Intinya, kita akan proses semua laporan masyarakat. Begitu juga dengan temuan dari Panwaskada," katanya.

Sementara itu, Camat Pamulang, Deden Juardi mengaku telah memberikan keterangan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia pun menjelaskan bila kegiatan geraka jalan yang digelarnya adalah hasil swadaya, bukan instruksi wali kota. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya