Berita

foto/net

Bisnis

Wisma Bakrie Digeruduk Ratusan Orang

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 18:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lebih dari seratus orang yang mengaku mewakili pemilik unit Hotel Pullman Bali menyambangi Wisma Bakrie, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/9) untuk menyampaikan protes.

Protes ditujukan kepada pengelola PT Samudera Asia Nasional (SAN), yang merupakan anak usaha PT Bakrie Nirwana Semesta (BNS) karena dinilai telah ingkar janji oleh para investor atau owner unit Hotel Pullman Bali. Pasalnya, imbal hasil atas unit yang dimiliki owner unit belum dibayar lunas, sementara pihak Bakrie menjual begitu saja keseluruhan Hotel Pullman ke pihak lain, yakni PT Mitra Maju Sukses (MMS).

Namun sayang, kehadiran para demonstran ini tidak disambut baik pihak Bakrie. Mereka ditelantarkan begitu saja di depan Wisma Bakrie.


"Sangat disayangkan, keluarga Bakrie yang menjadi pemimpin di negeri ini, menelantarkan lebih dari 100 partner bisnis yang sudah memberi kepercayaan padanya. Bagaimana keluarga Bakrie bisa dipercaya memimpin negeri ini, jika partner bisnisnya saja dikhianati?" ujar Ketua Asosiasi Pemilik (Owner) 324 Unit Hotel Pullman Bali Rudy Suheri dalam aksi demo tersebut.

Para demonstran ini membawa aneka poster dan banner untuk mengekspresikan kemarahan kepada Bakrie dan pemilik baru Hotel Pullman Bali yang dianggap tidak bertanggung jawab.

Mereka memprotes pihak pengelola PT Samudera Asia Nasional (SAN), anak usaha PT Bakrie Nirwana Semesta (BNS) yang dinilai telah ingkar janji. Bertahun-tahun, imbal hasil atas unit yang mereka miliki belum dibayar lunas. Namun pihak Bakrie menjual keseluruhan Hotel Pullman ke pihak lain yakni PT Mitra Maju Sukses (MMS). Lebih dari itu, mereka menerbitkan cek kosong kepada beberapa investor yang saat ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses.

Sementara itu, praktisi hukum dari DK & Situmorang Lawyers, Veronica Situmorang menegaskan bahwa akuisisi yang dilakukan PT SAN cacat hukum. Menurut dia, akuisisi seyogyanya dilakukan setelah kewajiban terhadap pemangku kepentingan (owner unit) diselesaikan. Selain itu, posisi para owner unit juga lebih kuat dibanding pemegang saham minoritas.

"Kuasa mutlak yang diberikan PT BNS kepada PT MMS adalah suatu perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Menurut dia, para owner unit yang sudah diingkari haknya bertahun-tahun mengancam akan mencabut hak kuasa pengelolaan unitnya kepada PT SAN.

"Pihak owner unit memberikan tenggat waktu sampai akhir September 2015 bagi PT SAN untuk membayar utangnya. Termasuk membuatkan escrow account bersama, agar pembayaran atas unit Hotel Pullman Bali bisa melibatkan asosiasi pemilik unit," tandasnya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya