Berita

Hukum

OC Tuding KPK Sengaja Persulit Bayar Gaji Orang

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 16:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Otto Cornelis Kaligis menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mematikan kantor hukum miliknya, OC Kaligis and Associates. Pasalnya, sejumlah pegawainya hingga kini belum terima gaji karena rekening banknya diblokir oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau begini caranya kantor saya mau dimatikan. Gimana kantor jalan kalo kita nggak bisa (bayar)," keluar OC Kaligis usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Pengacara gaek yang juga politisi Partai Nasdem ini mengaku gaji-gaji pegawai diambil dari rekening miliknya yang telah diblokir sejak kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan mencuat.


"Iya itu loh 70 persen pegawai saya berhenti. Saya tidak bisa bayar. Itu kan rekening (yang diblokir KPK) pembayaran dari klien. Fee orang lain juga. Nggak ada hubungannya sama sekali dengan perkara," tegasnya.

Menurut OC Kaligis, kasus dugaan suap yang menjeratnya dalam kursi pesakitan terdakwa ini bukanlah tindakan pencucian uang, sehingga tak perlu ada tindakan pemblokiran sejumlah rekening miliknya itu.

"Itu bukan money laundry loh. Musti jelas," tukasnya.

Seperti diketahui, OC Kaligis didakwa memberikan suap senilai 15 ribu dolar AS dan 27 ribu dolar AS kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Suap diberikan terkait pengajuan gugatan yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ke PTUN Medan.

Atas perbuatannya itu, Kaligis diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat(1) KUHpidana.[wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya