Berita

oc kaligis/net

Hukum

Majelis Hakim Setuju Waktu Besuk OC Ditambah

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 16:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan untuk penuhi permintaan terdakwa suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis untuk menambah waktu besuk bagi keluarga dan penasihat hukumnya.

"Menimbang karena KUHAP tidak mengatur lebih jelas akan hari. Maka majelis menilai permohonan terdakwa (Kaligis) untuk dibesuk pada hari Sabtu dapat dikabulkan," ujar Ketua majelis hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Majelis hakim menimbang dalih permohonan pengacara gaek itu cukup beralasan. Izin besuk hanya diberikan selama dua jam, mulai pukul 10.00-12.00 WIB.


"Untuk keluarga dan kuasa hukum yang banyak ini sebaiknya juga diatur agar tertib," jelas hakim Sumpeno.

Kaligis sendiri telah mengajukan daftar ratusan orang yang bisa menjenguknya di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Para penjenguknya itu terdiri dari 63 orang pihak keluarga, 100 orang penasehat hukum dan 94 kerabat.

Sebelumnya, OC Kaligis dalam permohonannya menjelaskan, alasan penambahan waktu besuk untuk mempersiapkan semua pembelaan dalam sidang.[wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya