Berita

oc kaligis/net

Hukum

Majelis Hakim Setuju Waktu Besuk OC Ditambah

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 16:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan untuk penuhi permintaan terdakwa suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis untuk menambah waktu besuk bagi keluarga dan penasihat hukumnya.

"Menimbang karena KUHAP tidak mengatur lebih jelas akan hari. Maka majelis menilai permohonan terdakwa (Kaligis) untuk dibesuk pada hari Sabtu dapat dikabulkan," ujar Ketua majelis hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Majelis hakim menimbang dalih permohonan pengacara gaek itu cukup beralasan. Izin besuk hanya diberikan selama dua jam, mulai pukul 10.00-12.00 WIB.


"Untuk keluarga dan kuasa hukum yang banyak ini sebaiknya juga diatur agar tertib," jelas hakim Sumpeno.

Kaligis sendiri telah mengajukan daftar ratusan orang yang bisa menjenguknya di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Para penjenguknya itu terdiri dari 63 orang pihak keluarga, 100 orang penasehat hukum dan 94 kerabat.

Sebelumnya, OC Kaligis dalam permohonannya menjelaskan, alasan penambahan waktu besuk untuk mempersiapkan semua pembelaan dalam sidang.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya