Berita

oc kaligis/net

OC Kaligis Minta Tambahan Waktu Jenguk di Luar Jam Kerja

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 14:24 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Selain meminta rekening bank tak diblokir, OC Kaligis juga meminta penambahan waktu besuk bagi kuasa hukum untuk menambah waktu bertemu dalam membahas perkara suap ini.

"Tambahan ketemu kuasa hukum setiap Sabtu, ketemu selama dua jam (pukul 10.00-12.00 WIB) untuk mempersiapkan setiap pembelaan. Itu yang mulia," kata OC Kaligis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Menanggapi permintaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Yudi Kristiana mengatakan untuk waktu kunjungan bagi huasa hukum disediakan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.


Yudi menilai, soal jam besuk ini sudah diatur dalam peraturan lembaga antirasuah bagi setiap tahanan.

"Berdasrakan SOP, terkait kunjungan dari Penasehat Hukum itu di Rutan KPK dilaksanakan pada hari kerja. Jadi Sabtu kan bukan hari kerja," tutur Jaksa Yudi.

Atas penjelasan itu OC Kaligis pun langsung merespon tanggapan Jaksa KPK itu.

Menurut dia soal waktu kunjungan ini kan berdasarkan SOP bukan dari KUHAP. Sehingga, lanjutnya bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada. Bahkan, dia berharap Komisioner KPK yang baru nanti bisa mengubah SOP kunjungan Kuasa Hukum.

"Itu kan SOP, semoga Komisioner yang baru merujuk pada KUHAP," tukasnya. [ysa]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya