Berita

Komjen Budi Waseso/net

Wawancara

WAWANCARA

Komjen Budi Waseso: Bandar Narkoba Pantas Dihukum Mati, Kebijakan Rehabilitasi Kita Kaji Ulang

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

'Kebuasan' Komjen Budi Waseso (Buwas) mengungkap kasus korupsi saat memimpin Bareskrim Polri memang menuai kontroversi. Banyak pihak memuji terobosan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1984 itu. Tapi ban­yak juga yang menghujat karena menjadikan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka.

Pujian diberikan kepada perwi­ra tinggi kelahiran Februari 1960 ini karena belum genap setahun mengkomando Bareskrim Polri, sedikitnya ada delapan kasus hukum yang diperkirakan mer­ugikan negara triliunan rupiah berhasil diungkap.

Namun 'kebuasan' Buwas harus terhenti karena dirinya dirotasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Anang Iskandar.


Publik berharap Buwas terus membara untuk memberantas peredaran narkotika yang san­gat meresahkan masyarakat. Mampukah Buwas melakukan­nya? Simak wawancara dengan Buwas berikut ini:

Bagaimana Anda mulai bekerja di BNN?

Saya langsung melakukan koordinasi dengan para staf BNN. Awal yang baru harus menjadi semangat yang baru juga untuk BNN. Saya akan mengevaluasi seluruh kinerja BNN. Saya akan lebih dulu men­dengar masukan dari seluruh staf di BNN. Saya ingin tahu apa yang sudah dilaksanakan atau yang belum dilaksanakan.

Masukan apa yang Anda maksud?

Masukan yang saya maksud termasuk soal proses rehabili­tasi yang menjadi salah satu program BNN memberantas peredaran dan konsumsi narkoba. Penanggulangan narkoba me­mang harus berjalan secara si­multan, termasuk dengan evalu­asi terhadap undang-undang terkait. Jika ada yang belum sempurna, disempurnakan.

Hukuman mati untuk gem­bong narkoba, bagaimana?

Saya mendukung penuh upaya pengadilan dan pemerintah menghukum mati kepada bandar narkoba. Saya menilai, para bandar memang perlu diberi hu­kuman berat. Hukuman mati ya seperti kata Presiden. Karena sebenarnya pelaku, bandar-ban­dar itu adalah pembunuh generasi muda bangsa ini. Tidak ada am­pun atau maaf.

Bagi oknum penegak hukum yang bermain dalam pere­daran narkoba, apa ditindak tegas?
Saya ingatkan kepada aparat penegak hukum agar jangan co­ba-coba memuluskan jalan para bandar atau justru ikut menjadi pengedar. Saya tak segan-segan menjerat mereka, meski berla­bel penegak hukum atau aparat keamanan. Oknum tetap kita lakuan tindakan tegas.

Apa tanggapan Anda soal adanya 36 narkoba jenis baru?
Saya ingin peredaran narko­tika ini bisa diberangus BNN sehingga masyarakat tak men­jadi korban. Kita akan antisipasi dan sosialisasi ke masyarakat bahaya-bahayanya sampai ke generasi paling bawah, SD dan TK, seperti soal permen dan makanan kecil yang diduga mengandung narkoba.

Untuk mafia yang mengen­dalikan lewat jeruji besi atau dalam Lapas?

Mafia yang masih bisa berop­erasi di Lapas atau di mana saja akan ditindaklanjuti. Saya akan kerja sama dengan seluruh unsur masyarakat. Penanggulangan peredaran narkotik dan psikotro­pika bukan hanya pekerjaan polisi semata, melainkan seluruh elemen masyarakat.

Apa target Anda?

Semua pekerjaan bisa selesai dalam waktu cepat. Targetnya secepat mungkin. Saya ingin ce­pat karena penanganan narkoba ini harus dengan semangat dan agresif.

DPR mau memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk minta penjelasan soal Anda dimutasi, tanggapan Anda?

Tidak ada tanggapan, seka­rang saya sudah jadi Kepala BNN. Fokus saya sekarang ialah mengenali tempat baru se­cara lebih mendalam, sehingga bisa bekerja lebih mantap.

Saya kenali dulu pekerjaan, melihat kekuatan di internal dan bersih-bersih dulu. Setelah itu akan fokus pada persoalan rehabilitasi pengguna narko­tika.

Saya akan mengkaji ulang kebijakan rehabilitasi tersebut supaya tidak menjadi celah bagi para pengedar untuk memanfaat­kannya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya