Berita

Surahman Hidayat/net

Wawancara

WAWANCARA

Surahman Hidayat: Saya Petinggi MKD, Kenapa Takut Memproses Kasus Pimpinan DPR

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 09:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Keikutsertaan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam konferensi pers Donald Trump dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (7/9) lalu.

Sejumlah anggota DPR yang mengadukan pimpinan Dewan menganggap kehadiran Setya Novanto dan Fadli Zon melang­gar Pasal 292 Tata Tertib tentang Kode Etik.

Pasal tersebut menyebutkan, setiap anggota DPR harus menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR. Selain itu, Pasal 1 sampai 6 tentang Kode Etik juga meminta anggota DPR mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.


Jika terbukti melanggar, be­ranikah MKD mengambil sikap tegas? Pasalnya, kedua pimpi­nan DPR yang hadir tersebut adalah petinggi kubu Koalisi Merah Putih (KMP). Sementara Ketua MKD Surahman Hidayat merupakan anggota DPR dari PKS yang masih konsisten di kubu KMP.

Menanggapi hal itu, Surahman Hidayat mengatakan, pihaknya akan tetap menangani pengaduan itu bila sudah sesuai aturan.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Apa Anda tidak takut menindak Ketua dan Wakil Ketua DPR?
Saya kan petinggi MKD, kena­pa takut untuk memproses kasus pimpinan DPR. Itu tetap diproses karena sudah ada pengaduan.

Bukankah petinggi partai itu nanti bisa saja menggeser Anda?
Ada yang lebih tinggi lagi, Allah SWT.

Kedua pimpinan DPR itu berasal dari KMP, Anda juga dari partai kubu KMP?
Tidak ada hubungan. Ini kan hubungan penegakan kode etik. Ini sudah merupakan produk anggota DPR secara keseluruhan, bukan produk KMP atau KIH.

Bisa Anda memastikan bah­wa nanti tidak akan ada inter­vensi?
Itu tidak boleh dong.

Sudah ada komunikasi dengan Setya Novanto?
Belum perlu sekarang ini. Nggak ada perlunya komunikasi untuk saat ini.

Jika terbukti melanggar, apa sanksinya?
Maunya tidak ada pimpinan yang terbukti melanggar. Maunya begitu. Tapi untuk masalah ini, lihat nanti. Harapannya sih tidak ada pelanggaran. Kalaupun ada pelanggaran, tidak berat gitu.

Apakah saat pemeriksaan nanti akan dilakukan secara terbuka?
Sesuai tata beracara yang merupakan produk atau keputu­san DPR, jadi yang terbuka itu dalam sosialisasi. Tapi di dalam pembahasannya tertutup. Nanti bagian yang perlu ditranspar­ankan akan kita transparankan.

Jika terbukti melanggar, apa ada peluang untuk dileng­serkan?
Belum ke sana. Ya kita akan pelajari dulu kasusnya, termasuk menghimpun bahan-bahan dan saksi-saksi.

Maksudnya?
Tentu kami di MKD mencermati dan mengikuti perkembangan.Tadi juga sudah dibahas. Ini artinya kami melakukan pe­nyikapan. Ada dukungan bahwa masalah ini perlu diproses. Tapi nanti perlu dicek, apakah peris­tiwa itu tidak disengaja, direnca­kan atau sudah direncanakan. Itu juga perlu klarifikasi toh. Tentu keterangan itu didengar dari para pihak.

Siapa saja itu?

Para pihak yang paling terkait kan ya para pimpinan yang hadir ke sana, itu kan.

Rencananya berapa lama kasus ini akan dituntaskan?
Itu kan administratif ya. Tentu disesuaikan dengan pembahasan yang ada. Apakah bisa didahu­lukan.

Apa Anda memastikan bah­wa kasus ini tidak hilang di tengah jalan?
Kontrol saja terus ke sekre­tariat MKD.

Kapan mulai diproses pengaduan itu?
Secepatnya.

Berapa cepat penanganan­nya?
Yang paling cepat itu bisa seminggu, dua minggu. Jadi secepatnyalah.   ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya