Berita

ledia hanifa/dok

Wawancara

Kemenag Jangan Ikut Jadi Operator Wakaf

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 10:55 WIB | LAPORAN:

Kementerian Agagam semestinya tetap pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sebagai regulator, bukan operator wakat produktif.

"Cukuplah berbagi tugas, siapa yang bereran sebagai regulator siapa yang berperan sebagai operator. Penyaluran wakaf produktif seharusnya dilakukan Badan Wakaf Indonesia bukan Kemenag," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ledia Hanifa dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9).

Ia juga menyorot pentingnya penataan birokrasi agar wakaf produktif dapat dikelola dengan baik. Wakaf, menurut Ledia bukan persoalan yang mudah. Banyak hal harus ditempuh agar tidak mendatangkan masalah di kemudian hari. Salah satunya adalah masalah akta tanah wakaf.


Ia memberikan contoh salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Bandung yang berasal dari tanah wakaf. Namun kemudian dijual oleh ahli waris orang yang mewakafkan tanah tersebut.

"Kewajiban Kemenag untuk melakukan semacam MoU (memorandum of understanding) dengan Badan Pertanahan Nasional agar tanah itu bersertifikat, sehingga tidak terjadi kasus seperti di Bandung," kata Ledia yang jebolan pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini.

Digitalisasi sistem, menurutnya pula, bisa menjadi solusi atas masalah pencatatan akta wakaf yang selama ini dilakukan KUA. "Harus ada suatu sistem digital yang dipelihara dan dijaga secara terus-menerus," kata Ledia.[wid]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya