Berita

KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Pelindo II

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 21:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merasa belum perlu untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane di PT Pelindo II, yang sebelumnya dibongkar Bareskrim Mabes Polri.

"KPK belum memandang perlu tidaknya mengambil alih kasus tersebut," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).

Namun, pakar hukum itu tidak menampik bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengenai perkara itu.


Indiyanto menilai, dengan dikirimnya SPDP itu ke KPK hanya berupa fungsi koordinasi supervisi (korsup) yang dimiliki lembaga antirasuah.

Pasalnya, fungsi korsup itu memungkinkan KPK untuk mengambil alih penanganan perkara dari lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung atau Kepolisian.

Tetapi, saat disinggung apakah KPK siap untuk mengambil alih kasus di PT Pelindo ll itu, lndriyanto enggan menjawabnya.

Secara terpisah, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan pengambilalihan suatu perkara dapat dilakukan dengan catatan penanganan perkara tersebut tidak berjalan di institusi yang sedang menanganinya.

"Sebelum dilimpah ke KPK lembaga penegak hukum terkait telah menyatakan tidak dapat melanjutkan penanganan perkara tersebut," kata Yuyuk.

Oleh sebab itu, Yuyuk menyebut sebelum ambil alih perkara, KPK akan melakukan supervisi dahulu sebisa mungkin agar perkara tersebut diselesaikan oleh aparat penegak hukum terkait. Jika sudah tidak memungkinkan, maka perkara itu baru diambil alih. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya