Berita

siti fadillah supari/net

Hukum

Di Persidangan, Mantan Menkes Bantah Tunjuk Langsung Pengadaan Alkes Flu Burung

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 16:55 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan rekomendasi penunjukkan langsung terkait pengadaan alat kesehatan dalam penanganan flu burung tahun 2006.

"Rekomendasi saya beri karena saya diminta, saya tanda tangan karena sudah ada aliran dari bawah ke atas," kata Siti di depan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/9).

Siti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mulya A. Hasjmy yang merupakan mantan anak buahnya. Mulya ketika itu menjabat sebagai sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan.


Dalam kesaksiannya Siti menjelaskan, metode penunjukkan langsung itu diajukan oleh bawahannya yakni Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes, Farid Husain yang mendapat usulan dari Hasjmy.

Selain itu Siti mengemukakan alasan dirinya membubuhkan tanda tangan karena dalam pengajuan itu ada paraf dari Sekjen Depkes, Syafii Ahmad yang melakukan kajian.

"Yang berhak tunjuk langsung bukan menteri. Menteri hanya rekomendasi boleh penunjukan langsung," bantahnya.

Siti pun menceritakan kronologi penunjukkan langsung itu mengemuka saat rapat terbatas tentang flu burung dengan presiden. Ketika itu presiden meminta agar masalah flu burung yang memakan sejumlah korban segera diatasi.

Menindaklanjuti instruksi presiden tersebut, lanjut Siti, ia lantas menggelar rapat pimpinan terbatas di Departemen Kesehatan. Dalam kesempatan itulah ia menekankan kepada bawahannya agar segera dilakukan penanganan flu burung.

"Mereka terjemahkannya dengan penujukkan langsung mungkin, saya kaget ketika diminta tanda tangan," tutur Siti, membela diri.[wid] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya