Berita

Sofjan Wanandi Tak Perlu Meradang, Saatnya Utamakan Kepentingan Rakyat

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 10:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‎ Sikap arogan yang ditunjukkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi, merespon revisi proyek pembangkit listrik yang digagas Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengundang tanya.

Akademisi Universitas Prof. DR. Moestopo (Beragama) Jakarta, Lukman Hakim S.sos, Msi mengatakan, bukan tidak mungkin Sofjan Wanandi bersikap demikian karena ada kepentingan bisnisnya yang terganggu.

"Sudahlah Pak Sofjan Wanandi, sudah waktunya kepentingan rakyat dikedepankan. Rakyat senang dengan terobosan-terobosan Pak Rizal Ramli dalam membongkar kebijakan-kebijakan menyimpang yang merugikan mereka," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 9/9).

Lukman, yang juga eksponen gerakan 98, menyebut gebrakan Rizal Ramli memang membuat orang yang punya business interest seperti Sofjan Wanandi kebakaran jenggot.

Ikhtiar out of the box, tegas, dan keberpihakan kepada rakyat yang ditunjukkan Rizal Ramli tidak disukai oleh orang yang sudah "dinyamankan" karena kepentingan bisnis pribadinya terganggu.

Perlu diketahui juga, katanya, sejak pertama kali dilantik menjadi Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli terus melakukan upaya-upaya penataan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan negara dan hanya menguntungkan pemburu rente. Langkah Rizal ini diamini Presiden Jokowi, terbukti Rizal diberi kepercayaan khusus untuk menyelesaikan masalah dwelling time dan kementerian di bawah kordinasinya ditambah dua kementerian.

"Gebrakan positif Rizal Ramli inilah yang ditunggu publik. Bukankah hal seperti ini yang dikehendaki Presiden Jokowi: kerja, kerja, kerja untuk kesejahteraan rakyat," tukas Lukman.

Sebelumnya, Sofjan Wanandi menyebut langkah merevisi proyek pembangunan pembangkit listrik dari 35.000 megawatt menjadi 16.000 megawatt yang digagas Rizal Ramli akan membuat investor bingung. Oleh karena itu dia meminta Presiden Jokowi menertibkan Rizal.

Rizal menyebut proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt bakal merugikan PLN karena berdasarkan hasil kajian timnya ada beban kapasitas berlebih yang harus ditanggung PLN.

Apabila pembangunan pembangkit listrik sebesar 35 ribu megawatt itu rampung dalam lima tahun, maka PLN akan mencapai kelebihan kapasitas sebesar beban puncak, yakni 74 ribu megawatt. Angka tersebut lebih besar daripada kebutuhan rakyat Indonesia, sehingga akan ada kelebihan beban 21 ribu megawatt. Sesuai dengan kewajiban maka PLN harus membayar kelebihan tersebut sebesar 72 persen yang menurut hitungan Rizal, angkanya mencapai 7,62 miliar dolar AS.

Selain itu, menurut dia, angka 35 ribu megawatt terlalu mustahil untuk direalisasikan dalam lima tahun ini. Dia memperkirakan hanya 16 ribu megawatt yang realistis selesai dibangun. Banyak disebut-sebut proyek prestisius ini akan menjadi lahan bagi bisnis kroni-kroninya JK.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya