Berita

Rmol

Relawan Jokowi Dukung 'Jurus Ngepret' Rizal Ramli Bongkar Kebijakan Menyimpang

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 07:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Relawan Jokowi menyatakan mendukung langkah Menko Rizal Ramli membongkar kebijakan-kebijakan menyimpang ke publik.

Kebijakan merugikan rakyat paling mutakhir yang diungkap Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli adalah kebijakan sistem token (pulsa) listrik prabayar.

"Kami mendukung ‎penuh langka Pak Rizal Ramli agar terus membongkar kebijakan-kebijakan yang selama ini menyimpang, sebagai bentuk transparansi kebijakan dan hukum," ujar relawan Jokowi Jawa Tengah, Mu‎hammad Khabib, kepada redaksi tadi malam.‎

Selain itu, menurut dia, tindakan bongkar-bongkar kebijakan yang merugikan rakyat oleh Rizal Ramli juga sebagai bentuk pendidikan politik rakyat, jangan sampai para mafia selalu berlindung atas nama kebijakan ketika melakukan penyimpangan.

‎"Kami juga mendesak aparat hukum untuk bergerak cepat mengusut dan menangkap para mafia yang berada di sektor kelistrikan. Bukan hanya tentang token pulsa listrik, namun beberapa tender-tender proyek, pengadaan-pengadaan  pengelolaan kelistrikan yang selama ini penuh penyimpangan dan kongkalikong. Semuanya harus segera diusut tuntas," harapnya.

‎Dia menilai 'jurus rajawali ngepret' yang dilakukan Rizal Ramli‎ selama ini didasari atas ketulusan dan keberpihakan pada rakyat.

"Kami meyakini, statement Pak Rizal Ramli penuh dengan kebenaran. Terkait token pulsa listrik yang dikelola dengan cara setengah mafia adalah salah satu petunjuk kecil yang disampaikan beliau," tukasnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya