Berita

Sjofyan wanandi/net

Sofjan Wanandi Lebih Baik Tutup Mulut

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 06:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi, diminta untuk tutup mulut alias tidak banyak cakap mengenai strategi pembangunan Indonesia.

Sofjan Wanandi diminta untuk sadar bahwa NKRI bukan milik para investor, tetapi milik rakyat Indonesia yang punya martabat dan kemampuan.

Permintaan agar Sofjan Wanandi tutup mulut disampaikan Kordinator Gerakan Mahasiswa 77-78, Syafril Sjofyan.

"Sofjan Wanandi itu siapa sih, selalu mendewakan bahwa Republik Indonesia yang sudah merdeka selama 70 tahun hanya tergantung kepada investor, menganggap rendah rakyat. Sudah seperti atasan presiden saja dia meminta seorang menko ditertibkan. Justru dia harus tutup mulut, jangan bikin gaduh," ujarnya kepada redaksi, Rabu (9/9).

Sebagai seorang tenaga ahli, sebut Syafril, Sofjan Wanandi tidak pantas menilai seorang menteri kordinator (menko). Daripada sibuk menilai menko yang bukan menjadi tugasnya, Syafril menyarankan Sofjan Wanandi menasihati JK agar punya strategi pembangunan ekonomi yang lebih menguntungkan kepentingan rakyat. Bukan menguntungkan para investor.

"Mengerti tidak tentang Trisakti-nya Bung Karno dan Nawacita-nya Jokowi, jika tidak sebaiknya Sofjan Wanandi diam sebelum rakyat mual dengan alasan mendewa-dewakan investor," tukas Syafril.

Pernyataan keras Syafril Sjofyan ini disampaikan sebagai komentar atas pernyataan Sofjan Wanandi yang mengatakan revisi proyek pembangunan pembangkit listrik dari 35.000 megawatt menjadi 16.000 megawatt yang digagas Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli akan membuat investor bingung.

Oleh karena itu, menurut dia, Presiden Jokowi harus menertibkan Rizal Ramli.

Sementara itu, banyak kalangan menyambut baik gagasan Rizal Ramli karena selain tidak dapat dikerjakan selesai sesuai target pada tahun 2019, pembangunan listrik 35.000 megawatt juga akan membuat bangkrut PLN.

Berdasarkan kajian timnya, Rizal mengatakan bahwa beban puncak listrik Indonesia bakal mencapai 74.525 MW pada 2019. Proyek yang berlangsung saat ini berkapasitas 7.000 MW. Jika dipaksakan merealisasikan 35.000 MW maka akan terjadi kelebihan kapasitas listrik 21.331 MW. Kelebihan itu harus dibayar PLN dan akhirnya membebani keuangan perseroan.

Tak sedikit yang menganggap ramainya serangan terhadap Rizal Ramli terkait revisi rencana pembangunan pembangkit listrik karena ada pihak-pihak yang terganggu kepentingan bisnisnya. Banyak disebut-sebut proyek prestisius itu akan digarap kroni JK.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya