Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Jaksa Agung Harus Independen Kalau Tak Mau Kena Jewer DPR

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung harus bisa membuktikan tantangan Komisi III DPR agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus penjualan aset piutang (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Pembuktian tersebut harus dilakukan Korps Adhyaksa dengan membongkar kasus cassie lainnya seperti yang dituduhkan ke Victoria Securities.

"Kalau hanya fokus pada cessie Victoria, maka inilah yang dikatakan oleh Komisi III bahwa kejaksaan tidak bisa menjaga independensi," ujar Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Selasa (8/9).

Menurut dia, Kejagung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo yang dulu aktif di Partai Nasdem, harus profesional dan bukan atas dasar pesanan dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Itu kan yang terlihat di Komisi III, makanya dia kena jewer," ujar dia.

Kasus cassie BPPN terjadi pada saat era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ketika itu BPPN melakukan penjualan aset perbankan dengan harga sangat murah. Bahkan BPPN di bawah kepemimpinan Megawati memberikan diskon sampai 80 persen dari nilai pinjaman yang dijaminkan.

Setidaknya ada sekitar 3.000-4.000 dengan status lengkap data kepemilikanya. Aset bermasalah itu diperkirakan berjumlah 2.400-3.400. Total nilai aset saat ini mencapai ratusan triliun. Kondisi inilah yang membuat pasar tidak merespon positif lelang yang dilakukan BPPN. Sampai akhirnya muncul ide untuk memberikan diskon.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya