Berita

jusuf kalla/net

Politik

Minta Kasus Pelindo Diusut, JK Dinilai Ingin Menghilangkan Jejak

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 02:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar menggarap kasus korupsi Pelindo II. Lewat pernyataannya itu, JK dianggap menghilangkan jejak atas intervensinya mencopot Komjen Budi Gunawan (Buwas).

"Pernyataan JK ini bisa dikatakan sebagai upaya menghapus jejak dan membersihkan diri. Sebab, proses pergantian Kabareskrim dari Budi Waseso kepada Anang Iskandar sangat santer diberitakan adanya intervensi dari JK. Bahkan, Buwas juga berani menyalahkan cara berpikir JK soal kasus Pelindo II," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya’roni, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).

Tanpa arahan JK pun, sebut Sya'ron, sudah semestinya Anang Iskandar meneruskan proses penyelidikan dan penyidikan semua kasus yang ditangani Buwas. Jika dihentikan di tengah jalan, maka publik bisa menyimpulkan bahwa isu intervensi benar adanya. Dan untuk menepis adanya isu intervensi, maka kasus Pelindo II yang harus diutamakan oleh Anang Iskandar.

Di lain sisi, pernyataan JK bahwa Anang Iskandar sebaiknya meneruskan kasus-kasus yang memiliki bukti kuat, seakan mempertanyakan kualitas penyelidikan yang dilakukan oleh Buwas. JK, menurut Sya'roni, seakan ingin menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Buwas tidak memiliki bukti yang kuat.

"JK harus memperjelas pernyataannya, jangan sampai muncul penafsiran yang beragam di masyarakat. Jika dibiarkan, masyarakat bisa saja menyimpulkan bahwa Polri tidak profesional dan ini sangat merugikan institusi polri. Atau publik juga bisa menyimpulkan bahwa JK memang terbukti mengintervensi institusi Polri," jelas Sya'roni.

Sebaiknya juga, menurut Sya'roni, JK jangan hanya mengimbau Bareskrim saja. Sebagai Wakil Presiden, JK sebaiknya juga mengimbau kepada pimpinan yang institusinya sedang disidik oleh Polri, untuk mengundurkan diri karena yang bersangkutan sudah kehilangan kredibilitas memimpin institusi tersebut dan agar institusi yang bersangkutan tidak terganggu oleh adanya proses hukum.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya