Berita

jusuf kalla/net

Politik

Minta Kasus Pelindo Diusut, JK Dinilai Ingin Menghilangkan Jejak

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 02:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar menggarap kasus korupsi Pelindo II. Lewat pernyataannya itu, JK dianggap menghilangkan jejak atas intervensinya mencopot Komjen Budi Gunawan (Buwas).

"Pernyataan JK ini bisa dikatakan sebagai upaya menghapus jejak dan membersihkan diri. Sebab, proses pergantian Kabareskrim dari Budi Waseso kepada Anang Iskandar sangat santer diberitakan adanya intervensi dari JK. Bahkan, Buwas juga berani menyalahkan cara berpikir JK soal kasus Pelindo II," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya’roni, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).

Tanpa arahan JK pun, sebut Sya'ron, sudah semestinya Anang Iskandar meneruskan proses penyelidikan dan penyidikan semua kasus yang ditangani Buwas. Jika dihentikan di tengah jalan, maka publik bisa menyimpulkan bahwa isu intervensi benar adanya. Dan untuk menepis adanya isu intervensi, maka kasus Pelindo II yang harus diutamakan oleh Anang Iskandar.

Di lain sisi, pernyataan JK bahwa Anang Iskandar sebaiknya meneruskan kasus-kasus yang memiliki bukti kuat, seakan mempertanyakan kualitas penyelidikan yang dilakukan oleh Buwas. JK, menurut Sya'roni, seakan ingin menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Buwas tidak memiliki bukti yang kuat.

"JK harus memperjelas pernyataannya, jangan sampai muncul penafsiran yang beragam di masyarakat. Jika dibiarkan, masyarakat bisa saja menyimpulkan bahwa Polri tidak profesional dan ini sangat merugikan institusi polri. Atau publik juga bisa menyimpulkan bahwa JK memang terbukti mengintervensi institusi Polri," jelas Sya'roni.

Sebaiknya juga, menurut Sya'roni, JK jangan hanya mengimbau Bareskrim saja. Sebagai Wakil Presiden, JK sebaiknya juga mengimbau kepada pimpinan yang institusinya sedang disidik oleh Polri, untuk mengundurkan diri karena yang bersangkutan sudah kehilangan kredibilitas memimpin institusi tersebut dan agar institusi yang bersangkutan tidak terganggu oleh adanya proses hukum.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya