Berita

Hukum

Terbuka Peluang KPK Ikut Jerat Dewan Sumut

SELASA, 08 SEPTEMBER 2015 | 20:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Ruang lingkup DPRD Sumatera menjadi perhatian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, terbuka peluang adanya penyelidikan baru dari pengembangan kasus dugaan suap yang membelit Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Iya, kemungkinan selalu ada (pengembangan ke DPRD Sumut)," jelas Wakil Ketua KPK sementara, lndriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (8/9).

Dia menilai, kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat delapan orang menjadi tersangka itu, masih terus dikembangkan oleh KPK. Termasuk menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang bertanggungjawab dalam kasus ini.


"Iya masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggungjawab," tukasnya.

Senin (7/9) kemarin, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah datang ke Gedung KPK. Anehnya, nama Politikus Golkar ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.

Ketika dikonfirmasi Ajib membantah bahwa dia datang ke lembaga antirasuah untuk diminta keterangan.  Dia berdalih kedatangannya itu untuk memenuhi undangan KPK. Ajib tak menampik salah satu hal yang dibahas adalah mengenai hak interpelasi DPRD atas Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

DPRD Sumut diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas Gatot Pujo. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi anggota dewan tersebut. Namun pada saat dibahas ke sidang paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.

Berdasarkan informasi dihimpun, KPK memang tengah mengembangkan kasus Gatot dengan membuka penyelidikan baru. Penyelidikan itu terkait hak interpelasi yang diajukan oleh DPRD terhadap Gatot. Diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap yang berujung gagalnya pengajuan hak interpelasi itu. [sam]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya