Ruang lingkup DPRD Sumatera menjadi perhatian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, terbuka peluang adanya penyelidikan baru dari pengembangan kasus dugaan suap yang membelit Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Iya, kemungkinan selalu ada (pengembangan ke DPRD Sumut)," jelas Wakil Ketua KPK sementara, lndriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (8/9).
Dia menilai, kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat delapan orang menjadi tersangka itu, masih terus dikembangkan oleh KPK. Termasuk menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Iya masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggungjawab," tukasnya.
Senin (7/9) kemarin, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah datang ke Gedung KPK. Anehnya, nama Politikus Golkar ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.
Ketika dikonfirmasi Ajib membantah bahwa dia datang ke lembaga antirasuah untuk diminta keterangan. Dia berdalih kedatangannya itu untuk memenuhi undangan KPK. Ajib tak menampik salah satu hal yang dibahas adalah mengenai hak interpelasi DPRD atas Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
DPRD Sumut diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas Gatot Pujo. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi anggota dewan tersebut. Namun pada saat dibahas ke sidang paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.
Berdasarkan informasi dihimpun, KPK memang tengah mengembangkan kasus Gatot dengan membuka penyelidikan baru. Penyelidikan itu terkait hak interpelasi yang diajukan oleh DPRD terhadap Gatot. Diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap yang berujung gagalnya pengajuan hak interpelasi itu.
[sam]