Berita

Hukum

Terbuka Peluang KPK Ikut Jerat Dewan Sumut

SELASA, 08 SEPTEMBER 2015 | 20:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Ruang lingkup DPRD Sumatera menjadi perhatian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, terbuka peluang adanya penyelidikan baru dari pengembangan kasus dugaan suap yang membelit Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Iya, kemungkinan selalu ada (pengembangan ke DPRD Sumut)," jelas Wakil Ketua KPK sementara, lndriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (8/9).

Dia menilai, kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat delapan orang menjadi tersangka itu, masih terus dikembangkan oleh KPK. Termasuk menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang bertanggungjawab dalam kasus ini.


"Iya masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggungjawab," tukasnya.

Senin (7/9) kemarin, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah datang ke Gedung KPK. Anehnya, nama Politikus Golkar ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.

Ketika dikonfirmasi Ajib membantah bahwa dia datang ke lembaga antirasuah untuk diminta keterangan.  Dia berdalih kedatangannya itu untuk memenuhi undangan KPK. Ajib tak menampik salah satu hal yang dibahas adalah mengenai hak interpelasi DPRD atas Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

DPRD Sumut diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas Gatot Pujo. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi anggota dewan tersebut. Namun pada saat dibahas ke sidang paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.

Berdasarkan informasi dihimpun, KPK memang tengah mengembangkan kasus Gatot dengan membuka penyelidikan baru. Penyelidikan itu terkait hak interpelasi yang diajukan oleh DPRD terhadap Gatot. Diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap yang berujung gagalnya pengajuan hak interpelasi itu. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya