Edhie Baskoro Yudhoyono/net
Meski tidak menyatakan masuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH), bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke pemerintahan Jokowi-JK membuat dinamika politik berubah.
Sebelumnya banyak kalanÂgan menilai partai paling meÂmungkinkan bergabung dengan pemerintah adalah PAN dan Demokrat. Hal itu terlihat dari hubungan elite kedua partai ke Presiden Jokowi.
PAN sudah terbukti bergabung dengan pemerintah. Sedangkan Partai Demokrat belum terbukti. Apa penyebabnya? Apa karÂena gengsi politik dan 'bargainÂing' posisi? Simak wawancara dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono berikut ini:
Kenapa Partai Demokrat belum bergabung dengan pemerintah?Partai Demokrat memastikan posisinya tetap sebagai penyeimÂbang pemerintahan Presiden Jokowi. Tak akan mengikuti PAN yang bergabung dengan pemerintah. Ini artinya Partai Demokrat sebagai mitra rakyat, mitra pemerintahan dan juga mitra media.
Setelah PAN bergabung ke permintahan, sejumlah parpol dengan KIH mendorong revisi UU tentang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3). Bagaimana pandangan Partai Demokrat?Kalau tujuannya baik tanpa kepentingan politik tertentu, kami bisa mendengar. Kalau sudah berbeda, kami sebagai partai penyeimbang minta agar didiskusikan bersama. Undang-Undang MD3 dikocok ulang, tak masalah, wacana perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hanya menghabiskan waktu dan energi di kala negara sedang dilanda kesulitan ekonomi.
Seharusnya apa yang diÂlakukan?Semua pihak seharusnya bekerja sama memikirkan cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat. Saat ini, kita akan kehabisan energi dan waktu meÂmikirkan revisi UU MD3.
Sementara kita ingin perekoÂnomian kita terus meningkat dan masyarakat lebih sejahtera. Perubahan UU MD3 akan meÂmakan waktu yang lama dan berlarut karena harus disetujui oleh semua fraksi partai politik dan pemerintah. Parlemen semÂpat terbelah saat menyusun UU MD3 ini. Proses itu sangat panÂjang sampai akhirnya ditemukan titik temu yaitu konsolidasi.
O ya, pergantian Kabareskrim Polri dari Komjen Budi Waseso ke Komjen Anang Iskandar, tanggapan Anda?Partai Demokrat akan mengaÂjukan hak bertanya ke Presiden Jokowi. Sebab, ada yang janggal dari pergantian tersebut. Hak yang sama pernah digunakan saat naiknya harga bahan bakar minyak.
Nah pergantian Kepolisian (kepala Bareskrim) ini juga buÂkan merupakan proses yang biasa di mata masyarakat. Kami sebagai mitra rakyat harus sering mendengar dan melihat bagaimaÂna masyarakat menilai dengan isu-isu yang berkembang.
Janggalnya di mana perganÂtian itu?Kejanggalan pergeseran kepala Bareskrim ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Untuk itu, harus ada penjelasan dari peÂmerintah. Perlu transparansi dari pemerintah kenapa hanya karena ini, polemik bermunculan.
Arahan kepada fraksi untuk mempertanyakan bagaimana proses transparansi dan prosÂes internal Polri ini benar-beÂnar berjalan dan terbuka keÂpada masyarakat. Bagaimana mengambil keputusan, perganÂtian di tubuh Polri memang sudah diatur dalam aturan peÂrundang-undangan.
Namun kami tidak melihat siapa sosok Komjen Anang, pengganti Buwas. Tetapi, apakah proses pergantian itu sudah sesuai perundang-undangan atau tidak. Bagi kami gimana proses itu diambil, the why, the how, bagaimana proses hukum tetap berjalan. Konkretnya kami dari Partai Demokrat melalui Komisi III yang akan mencoba mempertanyakan secara kritis sesuai dengan apa yang didengar masyarakat.
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung kandidat Capres Donald Trump, tangÂgapan Demokrat?Pimpinan DPR ketemu kanÂdidat dari partai Republik itu tidak pas dan tidak pantas. Itu pernyataan masyarakat yang mengatakan, sikap tersebut tak pantas dilakukan dan menyimÂpang dari tujuan awal. Sebab, aturan perjalanan dinas para anggota Dewan ke luar negeri beragam tujuan dan jelas makÂsudnya. Karena itu, perjalanan dinas yang dilakukan Ketua DPR dan Wakil DPR sudah meÂnyimpang dan menjadi masalah.Yang tidak tepat itu berkunjung keluar negeri bukan pada tujuan kerjanya, itu menjadi masalah. Setiap pimpinan dan anggota Dewan tujuannya beragam, apa itu tujuan untuk pengawasan, tujuan studi banding dan lain-lain. Seharusnya itu jelas dan transparan. ***