Berita

sby/net

Hukum

KORUPSI HAJI

SDA Minta SBY Hadir di Pengadilan Bantah Tuduhan KPK

SELASA, 08 SEPTEMBER 2015 | 02:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

  Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali berencana menghadirkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang menjeratnya.

Kepastian mengenai pemanggilan SBY disampaikan SDA, demikian sapaan Suryadharma Ali disapa, melalui salah satu pengacaranya, Humprey Djemat.
 
"Pak SBY akan kita hadirkan sebagai saksi, tentunya sebagai saksi meringankan," kata Humphrey di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/9).


Dia mengatakan kesaksian SBY diperlukan karena dia tahu buruknya hubungan SDA dengan Komisi VIII sebagai mitra kerja terkait penyelenggaraan haji. Hubungan buruk tersebut mengakibatkan penyelesaian penetapan biaya haji ketika itu sempat terkatung-katung. SBY tahu kondisinya karena dilapori SDA.

"Beliau tahu kesulitan dan kondisi saat itu," katanya.

Penjelasan SBY, katanya juga, dibutuhkan untuk membantah dakwaan KPK yang menyebut kliennya 'bermain' dengan Komisi VIII DPR RI menyangkut pelaksanaan ibadah haji.

"Jelas-jelas dalam dakwaan JPU adanya beberapa pihak yang dengan tindakannya telah merugikan Kementerian Agama dan menikmati uang haram, termasuk anggota DPR Hasrul Azwar," ujarnya.

Oleh sebab itu, Humphrey menilai penanganan kasus dugaan korupsi haji ini tidak memiliki kepastian hukum.

"Hingga saat ini (Hasrul Azwar) tidak ditetapkan sebagai tersangka, terlihat sekali KPK tebang pilih dan tidak memberikan kepastian hukum," pungkasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya