Berita

Wenny Warouw/net

Hukum

Usut Kasus Cessie BPPN Mumpung Saksi Kunci Masih Hidup

SELASA, 08 SEPTEMBER 2015 | 00:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalangan DPR mendukung sekaligus mendorong upaya Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Anggota Komisi III DPR RI Gerindra Wenny Warouw mengatakan saat ini merupakan momentum tepat untuk mengusut kasus tersebut karena kejaksaan masih bisa memeriksa beberapa orang sebagai saksi kunci.

"Mainkan kasusnya pak (Jaksa Agung), mumpung ada enam orang saksi masih hidup yaitu mantan Kepala-kepala BPPN. Dan mereka sangat tahu, sangat tahu," ujar Wenny saat RDPU dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9).


Dia yakin kasus cessie yang saat ini ditangani kejaksaan berkaitan erat dengan kasus surat keterangan lunas bantuan likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Kasus cessie yang sedang ditangani korps Adhyaksa adalah terkait Victoria Securities.

"Kalau dirangkai-rangkai kasus ini ujung-ujungnya di BLBI. Dan ingat, sudah berapa P21 tentang BLBI?” tukas politisi Partai Gerindra ini.

Kasus SKL BLBI saat ini tengah diselidiki KPK. Sejumlah saksi sudah diperiksa. SKL BLBI dikeluarkan BPPN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, dengan Presiden pada saat itu adalah Megawati Soekarnoputri.

Penerbitan SKL ini lebih dikenal luas dengan kebijakan release and discharge berdasarkan instruksi Presiden. Beberapa nama konglomerat ada dalam daftar penerima SKL BLBI, antara lain Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan. [dem]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya