Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pembobolan rekening nasabah bank. Akibat kejahatan menggunakan teknologi cyber ini, nasabah kehilangan dana miliaran yang tersimpan di rekeningnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir-Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, pihaknya tengah menelusuri kasus pemÂbobolan dana nasabah bank miliaran rupiah. Dia tak menyebutÂkan, identitas korban kejahatan cyber tersebut.
Yang jelas, kata dia, akibat pembobolan rekening nasabah ini, polisi mengidentifikasi adanya dugaan kerugian yang dideriÂta nasabah dan pihak bank. "Kita sudah memeriksa korban dan pihak bank," katanya, kemarin.
Bekas Kapolsek Penjaringan, Jakut ini, juga tak bersedia menyebutkan nama bank yang rekening nasabahnya dibobol miliaran rupiah. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi korban, peristiwa raibnya dana di rekening nasabah itu, terjadi ketika korban melakukan tranÂsaksi perbankan melalui internet banking.
Tiba-tiba, komputer yang digunakan mengisi data nasaÂbah, mati alias blank. Begitu korban menghidupkan komputer serta melanjutkan transaksinya, korban menemukan data rekenÂingnya berkurang dalam jumlah miliaran rupiah. "Pelaku
cyber crime ini sudah lebih dulu menÂtransfer dana nasabah tersebut ke rekening orang lain," ucapnya.
Krishna menduga, rekening yang digunakan menampung alias menerima transferan dana tersebut, tidak lain adalah rekÂening anggota atau kelompok pelaku. "Kita sudah mengidenÂtifikasi kelompok pelakunya," tandasnya.
Diharapkan, dalam waktu dekat, kepolisian bisa mengungkap perkara tersebut. Dia menambahÂkan, kejahatan pembobolan bank umumnya dilakukan dengan metode
cyber malware. Modus kejahatan tersebut dilaksanakan dengan cara menyebarkan virus. Virus tersebut berfungsi melumÂpuhkan sistem yang digunakan untuk menjalankan fungsi interÂnet banking.
"Saat virus itu bekerja, pelaku menyedot dana yang tersimpan di rekening korbannya. Metode sejenis lainnya, beber dia, dikenal dengan istilah phising. Dijelaskan, phising ialah metode pembobolan dana nasabah bank dengan cara memperoleh inforÂmasi pribadi nasabah."
Informasi pribadi itu meliputi user id atau data pengguna interÂnet, nomor PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit. Perolehan data secara tidak sah tersebut dilakukan pelaku dengan cara menduplikasi atau menggandakan email ataupun situs milik bank.
Email palsu biasanya dikirim pelaku ke alamat email nasabah bank. Situs palsu digunakan pelaku kejahatan cyber dengan menyediakan kolom-kolom yang harus diisi oleh nasabah. Pengisian data-data tersebut bertuÂjuan memperoleh informasi alias menyedot data lengkap nasabah.
Begitu data nasabah lengkap, pelaku acap mengirimkan berÂbagai penawaran transaksi lewat
online banking maupun meminta nasabah untuk mentransfer dana ke alamat email atau situs palsu tersebut.
Dia menambahkan, untuk meyakinkan korban-korbannya, pelaku kerap memanfaatkan logo atau merk dagang milik lembaga resmi, seperti bank atau penerbit kartu kredit pada situs palsu yang dibuatnya.
"Kejahatan perbankan mengÂgunakan metode phising ini kerap menimbulkan kerugian negara," tuturnya.
Lebih jauh, Krishna menyataÂkan, jajaran
cyber crime Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan BIunÂtuk mencegah kejahatan model demikian. "Kita sudah koordiÂnasi secara intensif dengan pihak bank guna menangkal aksi-aksi kejahatan tersebut."
Dia pun menghimbau agar nasabah yang memanfaatkan teknologi informatika dalam setiap transaksi perbankan lebih berhati-hati saat melaksanakan transaksinya.
Dikonfirmasi apakah pelaku kejahatan pembobolan kali ini melibatkan sindikat asing, ia belum bersedia mengomentari hal tersebut.
Kilas Balik
Hasil Pembobolan Bank Diduga Dikirim ke Rekening Istri Tersangka
Kasus serupa juga ditangani Polda Kalbar. Penyidik Polda Kalbar menangkap satu karyÂawan Bank Kalbar yang diduga membobol dana 54 rekening nasabah senilai Rp 1,6 miliar. Polisi pun melacak aliran dana hasil kejahatan tersangka.
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto membenarkan, jajarannya meringkus tersangka Ikadiah Marles. Karyawan Cabang Pembantu Bank Kalbar, Balai Karanggan itu diduga menjadi otak pembobolan dana nasabah di Bank Kalbar. "Kasusnya ditangani Krimsus. Kita masih lakukan pengembangan," katanya, Sabtu (5/9) di Jakarta.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalbar Kombes Agus Nugroho mengaÂtakan, sejak menerima laporan pada 25 Agustus 2015, pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi. Saksi-saksi itu antara lain, pejaÂbat Bank Kalbar, auditor Bank Kalbar serta istri tersangka.
Dia menandaskan, dana naÂsabah yang dibobol dialihkan ke rekening istri tersangka. "Istrinya mengaku, sejauh ini hanya disuruh suaminya."
Ironisnya, pada pemeriksaan kepolisian, tersangka mengaku, dana nasabah itu digunakan unÂtuk main judi. Dari penyidikan perkara tersebut, tambah dia, keÂpolisian menyita 24 ATM Bank Kalbar, dan dua buah buku saliÂnan register permohonan ATM yang diajukan nasabah bank.
Dia menguraikan, adapun modus kejahatan tersangka diÂlakukan dengan cara membuat kartu ATM atas nama nasabah yang membuka rekening di Bank Kalbar. Padahal sesungguhnya, nasabah-nasabah tersebut tidak meminta atau memohon pemÂbuatan ATM.
Dengan ATM-ATM tersebut, pelaku pun mentransfer dana milik nasabah ke rekening peÂnampung, yakni rekening atas nama istrinya. Sebagian lainnya, lanjut dia, dana nasabah diambil secara tunai di jaringan ATM Bank Kalbar.
Agus mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak tertutup kemungkiÂnan, penyidik menetapkan status tersangka lainnya. "Hingga saat ini baru satu tersangka. Kami masih menyidik kasus ini lebih lanjut untuk kemungkinan adanÂya tersangka tambahan."
Atas pelanggaran tersebut, penyidik pun menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perbankan dengan hukuman penjara maksiÂmal delapan tahun penjara, dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Dia menambahkan, kasus ini terungkap berkat laporan nasaÂbah bank ke pihak bank. Laporan tersebut lantas diteruskan oleh pihak bank ke kepolisian.
Menurutnya, laporan nasabah yang kehilangan dana di rekeningnya telah diaudit oleh pihak bank. Kepada polisi, Direktur Kepatuhan Bank Kalbar Musafir menerangkan, begitu menerima laporan terkait pembobolan dana tersebut, bank lantas melakukan audit internal oleh pihak auditor Bank Kalbar di Kota Pontianak.
Setelah terbukti ada unsur tindak pidana, barang bukti dan tersangka, pihak bank berkoorÂdinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan bukti-bukti dan tersangka pada kepolisian.
"Kita pun melanjutkan pemeriksaan untuk mengetahui aliran-aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka."
Tuntaskan Kasus Pembobolan Dana NasabahMuslim Ayyub, Anggota Komisi III DPR
Politisi PAN Muslim Ayyub mendorong kepolisian lebih intensif menuntaskan kasus-kasus pidana yang berkaitan dengan kerugian nasabah bank.
Hal itu ditujukan dalam rangÂka menjaga nama baik bank sekaligus mencegah rusaknya perekonomian. "Kepercayaan atau trust bagi bank sangat berÂpengaruh besar," katanya.
Oleh sebab itu, bila kerugian nasabah tidak segera mendapat respon positif dari bank, hal ini bisa berakibat buruk bagi bank.
Bukan tidak mungkin, sebutnya, masyarakat akan berbondong-bondong menarik dana yang tersimpan di bank. Bila kejadian ini dibiarkan, otomatis akan menciptakan ketakstabilan bank yang berdampak pada ekonomi baik secara nasional.
"Intinya, prinsip kehati-haÂtian bank perlu dikedepankan guna menjaga kepercayaan masyarakat," terangnya.
Dia menambahkan, bank juÂga tidak sepatutnya menyembunyikan data maupun pelaku dari internal yang diduga ikut ambil bagian dalam kejahatan pembobolan dana nasabah.
Jadi, terang dia, kejahatan perbankan baik yang dilakukan secara konvensional maupun lewat penggunaan teknologi
cyber crime seyogyanya dianÂtisipasi secara dini.
Adapun metode yang dirasa cukup ampuh, salah satunya adalah meningkatkan pengamanan sistem teknologi informatika yang digunakan bank. "Perlu ada pembaruan sistem secara berkala serta pengawasan yang benar-benar melekat."
Selain itu, tambahnya, bank juga perlu menjalin koordinasi dengan penegak hukum agar penanganan perkara pidana perbankan dapat dilakukan secara cepat.
Tingkatkan Kemampuan Teknologi InformatikaAnhar Nasution, Ketua Umum LBH Fakta
Ketua Umum LBH Fakta meminta kepolisian senantiasa meningkatkan kemampuan di bidang teknologi informatika. Sebab, pola kejahatan belaÂkangan ini, diyakini semakin berkembang.
"Cara-cara tradisional atau konvensional sudah ditinggalÂkan. Pelaku kejahatan sudah menggunakan modus operandi yang sangat canggih," katanya.
Atas asumsi itu, bekas angÂgota Komisi III DPR terseÂbut mengingatkan kepolisian senantiasa meningkatkan proÂfesionalismenya. Kemampuan penyidik yang berhubungan dengan teknologi informatika, idealnya menjadi fokus perhaÂtian para pimpinan kepolisian.
"Jangan sampai penyidik kalah profesional dengan para penjahat," ucapnya.
Dia menambahkan, penggunaan teknologi informatika tidak terjadi pada kejahatan terkait bank saja. Perkara-perkara lain seperti peredaran narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional maupun pengedar kecil pun sudah memanfaatkan teknologi canggih.
Intinya, sebut dia, pola kejahatan berkembang seiring dengan peradaban manusia. "Semakin canggih teknologi, maka pola kejahatan juga diÂlakukan secara canggih pula."
Disampaikan, khusus untuk mengendalikan kasus-kasus pembobolan bank, dia mengÂingatkan agar pihak bank juga selektif dalam menerima karyÂawan bank.
Jadi, tandasnya, selain keÂjahatan perbankan dilakukan menggunakan basis teknologi, pihak bank perlu meningkatÂkan sumber daya manusia yang dimiliki. Dengan sumber daya manusia yang kuat dan profesional, dia yakin, teknologi kejahatan secanggih apapun bisa dikalahkan atau setidaknya diantisipasi. ***