Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (11)

Menghargai Kelompok Minoritas

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 09:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

Menghargai kelompok minoritas merupakan ajaran Islam. Dasarnya banyak ditemukan di dalam Al-Qur'an dan Hadis, serta banyak dip­raktekkan pada zaman Nabi dan sahabat. Satu contoh Safwan ibn Sulaiman meriwayatkan sebuah hadis yang menceritakan Nabi Muham­mad Saw pernah bersabda: "Barangsiapa yang mendhalimi seorang muhad (orang yang pernah melakukan perjanjian damai) atau melecehkan mereka, membebani beban di luar kesanggupan mereka, atau mengambil harta tanpa persetu­juan mereka, saya akan menjadi lawannya nanti di hari kiyamat". (HR. Abu Daud). Hadis ini luar biasa. Nabi dengan begitu tegas memberikan pemihakan kepada kaum yang tertindas, terdhal­imi, dan terlecehkan, tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, agama, dan kepercayaan. Hadis ini sebenarnya sejalan dengan semangat ayat: Walaqad karramna Bani Adam (Dan sesungguh­nya telah Kami muliakan anak-anak Adam). (Q.S. Al-Isra’/17:70).

Tradisi Nabi ini dilanjutkan oleh para sahabat­nya. Suatu ketika Umar ibn Khaththab blusukan di daerah-daerah, ia menyaksikan langsung sekelompok non-muslim dihukum dengan ber­jemur di bawah terik panas matahari di salah­satu daerah di Syam (Syiria). Umar bertanya kenapa mereka yang dihukum seperti ini? Di­jawab karena mereka enggan membayar pa­jak (juzyah). Khalifah Umar kelihatannya tidak setuju dengan hukuman seperti ini dan ia me­minta agar mereka dibebaskan dari hukuman seperti itu. Umar juga meminta kepada para penguasa lokal agar mereka tidak membeba­ni mereka dengan beban di luar kesanggupan mereka, dan memperlakukan mereka sebagai manusia seperti halnya memperlakukan umat Islam. Khalifah Umar juga pernah menemukan salahseorang pengemis buta dan tua dari ka­langan non-muslim. Umar bertanya, dari ahlul kitab mana engkau wahai kakek tua? Kakek tua itu menjawab: Aku adalah seorang yahudi. Umar melanjutkan pertanyaannya: Apa yang membuatmu seperti begini? Kakek itu men­jawab: Aku membutuhkan makanan dan ke­butuhan pokok. Umar membawa kakek itu ke rumahnya dan membuat secarik memo yang isinya meminta petugas Baitul mal (Perbenda­haraan Negara) yang isinya: "Tolong perhatikan orang ini dan orang-orang semacam ini. Demi Allah, kita tidak menyadari kalau kita telah me­makan hartanya lalu kita mengabaikan di masa tuanya. Sesungguhnya shadaqah itu untuk fakir miskin. Fuqara itu orang muslim dan fuqara ini orang miskin dari ahlul kitab".

Yang manarik dari hadis dan pengalaman shabat Nabi di atas ialah pemberian bantuan dan pertolongan di dalam Islam ialah lintas agama dan budaya. Bantuan dan pertolongan dari umat Islam bukan hanya diaddreskan ke­pada kelompok muslim tetapi juga kepada kel­ompok non-muslim, sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi dan Khulafaur Rasyidin, khususnya Umar ibn Khaththab. Kemiskinan dan keter­belakangan itu tidak hanya terjadi di kalangan umat Islam tetapi juga oleh kelompok agama lain. Siapapun mereka jika memerlukan ban­tuan dan pertolongan punya hak untuk diban­tu, walaupun harus diambilkan dari kas Nega­ra (Bait al-Mal), sebagaimana ditunjukkan oleh Umar ibn Khaththab.


Di dalam kitab-kitab fikih banyak dibahas ten­tang fikih minoritas. Salahsatu kewajiban umat Is­lam terhadap umat manusia, tanpa membedakan agama dan etniknya, ialah menyelamatkan mer­eka dari lokasi musibah dan penderitaan. ***

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya