Berita

IPI: Ingat Peringatan Jokowi, Gunakan Pipa Buatan Dalam Negeri

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 01:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seluruh operator minyak baik asing maupun lokal harus menggunakan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi pengadaan pipa pengeboran minyak di Indonesia. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral harus ketat menerapkan regulasi tersebut.

Peringatan tersebut disampaikan Direktur Indonesian People Institute, Yusuf Lakaseng, dalam keterangan pers yang diterima Redaksi (Minggu, 6/9).

"Kementerian ESDM diminta agar lebih selektif dalam pemberian masterlist untuk barang impor pendukung ekpkorasi dan produksi migas. Hasil penelitian Indonesian People's Institute regulasi terhadap industri dalam negeri sebenarnya sudah amat lengkap hanya law enforcement terhadap peraturan ini yang masih sangat kurang," jelas Yusuf.


Karena dia mengungkapkan pipa pengeboran minyak dalam ukuran tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri sehingga tidak perlu impor pipa pengeboran lagi. Salah satu contohnya adalah Chevron di Riau yang selama 20 tahun sudah menggunakan pipa buatan dalam negeri. "Ini patut diberikan apresiasi sebagai perusahaan asing yang taat peraturan," sambung Yusuf.

Menurutnya, Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) seharusnya menjadi panutan bagi operator minyak lainnya dalam hal penggunaan produksi dalam negeri.

"Sesuai kebijakan Pemerintah, Menteri Perindustrian Saleh Husin telah mengirimkan surat edaran kepada Menteri ESDM, SKK Migas, Menteri BUMN untuk menggunakan produk nasional khususnya pipa baja dalam negeri," tegasnya.

Selain itu IPI juga meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk tegas dalam melakukan law enforcement terhadap pipa baja impor.

Dalam rapat Kabinet Paripurna pertengahan Juni lalu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan para menterinya soal penggunaan produk dalam negeri. Karena dia menemukan informasi adanya pemborosan yang terjadi melalui impor produk luar negeri. Padahal industri tanah air mampu memproduksinya.

"Beberapa contoh, seperti pemipaan, pipa banyak yang masih impor. Produksi pipa di Batam, produksi kita sudah sangat bagus, punya kualifikasi bagus, kuantitas bagus, kapasitas gede, tapi hanya terpakai 40 persen," ungkap Jokowi saat itu. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya