Berita

IPI: Ingat Peringatan Jokowi, Gunakan Pipa Buatan Dalam Negeri

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 01:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seluruh operator minyak baik asing maupun lokal harus menggunakan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi pengadaan pipa pengeboran minyak di Indonesia. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral harus ketat menerapkan regulasi tersebut.

Peringatan tersebut disampaikan Direktur Indonesian People Institute, Yusuf Lakaseng, dalam keterangan pers yang diterima Redaksi (Minggu, 6/9).

"Kementerian ESDM diminta agar lebih selektif dalam pemberian masterlist untuk barang impor pendukung ekpkorasi dan produksi migas. Hasil penelitian Indonesian People's Institute regulasi terhadap industri dalam negeri sebenarnya sudah amat lengkap hanya law enforcement terhadap peraturan ini yang masih sangat kurang," jelas Yusuf.


Karena dia mengungkapkan pipa pengeboran minyak dalam ukuran tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri sehingga tidak perlu impor pipa pengeboran lagi. Salah satu contohnya adalah Chevron di Riau yang selama 20 tahun sudah menggunakan pipa buatan dalam negeri. "Ini patut diberikan apresiasi sebagai perusahaan asing yang taat peraturan," sambung Yusuf.

Menurutnya, Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) seharusnya menjadi panutan bagi operator minyak lainnya dalam hal penggunaan produksi dalam negeri.

"Sesuai kebijakan Pemerintah, Menteri Perindustrian Saleh Husin telah mengirimkan surat edaran kepada Menteri ESDM, SKK Migas, Menteri BUMN untuk menggunakan produk nasional khususnya pipa baja dalam negeri," tegasnya.

Selain itu IPI juga meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk tegas dalam melakukan law enforcement terhadap pipa baja impor.

Dalam rapat Kabinet Paripurna pertengahan Juni lalu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan para menterinya soal penggunaan produk dalam negeri. Karena dia menemukan informasi adanya pemborosan yang terjadi melalui impor produk luar negeri. Padahal industri tanah air mampu memproduksinya.

"Beberapa contoh, seperti pemipaan, pipa banyak yang masih impor. Produksi pipa di Batam, produksi kita sudah sangat bagus, punya kualifikasi bagus, kuantitas bagus, kapasitas gede, tapi hanya terpakai 40 persen," ungkap Jokowi saat itu. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya