Berita

IPI: Ingat Peringatan Jokowi, Gunakan Pipa Buatan Dalam Negeri

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 01:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seluruh operator minyak baik asing maupun lokal harus menggunakan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi pengadaan pipa pengeboran minyak di Indonesia. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral harus ketat menerapkan regulasi tersebut.

Peringatan tersebut disampaikan Direktur Indonesian People Institute, Yusuf Lakaseng, dalam keterangan pers yang diterima Redaksi (Minggu, 6/9).

"Kementerian ESDM diminta agar lebih selektif dalam pemberian masterlist untuk barang impor pendukung ekpkorasi dan produksi migas. Hasil penelitian Indonesian People's Institute regulasi terhadap industri dalam negeri sebenarnya sudah amat lengkap hanya law enforcement terhadap peraturan ini yang masih sangat kurang," jelas Yusuf.

Karena dia mengungkapkan pipa pengeboran minyak dalam ukuran tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri sehingga tidak perlu impor pipa pengeboran lagi. Salah satu contohnya adalah Chevron di Riau yang selama 20 tahun sudah menggunakan pipa buatan dalam negeri. "Ini patut diberikan apresiasi sebagai perusahaan asing yang taat peraturan," sambung Yusuf.

Menurutnya, Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) seharusnya menjadi panutan bagi operator minyak lainnya dalam hal penggunaan produksi dalam negeri.

"Sesuai kebijakan Pemerintah, Menteri Perindustrian Saleh Husin telah mengirimkan surat edaran kepada Menteri ESDM, SKK Migas, Menteri BUMN untuk menggunakan produk nasional khususnya pipa baja dalam negeri," tegasnya.

Selain itu IPI juga meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk tegas dalam melakukan law enforcement terhadap pipa baja impor.

Dalam rapat Kabinet Paripurna pertengahan Juni lalu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan para menterinya soal penggunaan produk dalam negeri. Karena dia menemukan informasi adanya pemborosan yang terjadi melalui impor produk luar negeri. Padahal industri tanah air mampu memproduksinya.

"Beberapa contoh, seperti pemipaan, pipa banyak yang masih impor. Produksi pipa di Batam, produksi kita sudah sangat bagus, punya kualifikasi bagus, kuantitas bagus, kapasitas gede, tapi hanya terpakai 40 persen," ungkap Jokowi saat itu. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39

Perkuat Konektivitas, Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13

Pesan SBY ke Bekas Pembantunya: Letakkan Negara di Atas Partai

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21

Fraksi PKS Desak Pemerintah Berantas Pembeking dan Jaringan Judol

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00

Jenderal Maruli Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Ada Gangguan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47

Telkom Kembali Masuk Forbes World’s Best Employers

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

AHY Punya Kedisiplinan di Tengah Kuliah dan Aktivitas Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38

Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17

Selengkapnya