Berita

iwan sumule/net

Politik

Iwan Sumule: Cukup Alasan Bagi DPR Impeach Jokowi-JK

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2015 | 20:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPR diminta untuk segera mengimpeach Wapres Jusuf Kalla karena dinilai telah melanggar konstitusi. Namun Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule tak setuju desakan sebagian kalangan bahwa yang harus diimpeach hanya JK.

"Jokowi dan JK sudah melanggar konstitusi, jadi dua-cuanya harus diimpeach," ujar dia saat berincang dengan redaksi, Minggu (6/9).

Menurut mantan aktivis mahasiswa 98 ini, sudah cukup alasan bagi DPR untuk mengimpeach Jokowi-JK.


JK patut diduga telah melindungi kejahatan korporasi, korupsi dan gratifikasi terkait kasus Pelindo. Jika tuduhan ini terbukti, kata Iwan Sumule, maka JK telah melakukan pengkianatan terhadap TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Tahun 1998 dan Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Adapun Jokowi antara lain telah melanggar UU Migas dan UU Kepolisian. Menurut Iwan Sumule, Jokowi telah melanggar kedua UU tersebut karena menyerahkan penentuan harga BBM ke mekanisme pasar, dan memerintahkan kepolisian untuk tidak menahan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang berstatus tersangka.

"Ada banyak pelanggaran konstitusi lainnya yang dilakukan Jokowi. Tapi pada prinsipnya kita jangan terjebak dalam persoalan kubu-kubuan antara JK dengan Jokowi. Kalau dua-duanya melanggar kosntutusi harus dimakzulkan. Kita tidak peduli dengan faksi-faksi Jokowi-JK," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya