Berita

budi waseso/net

PANSUS BUWAS-GATE

Harus Ditemukan Jaringan yang Ingin Polisi Terus Terkooptasi

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2015 | 06:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana Komisi III DPR RI membentuk sebuah panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki misteri di balik pelengseran Komjen Budi Waseso (Buwas) sebagai Kabareskrim wajib diapresiasi dan didukung semua pihak.

Sebab selain secara kasat mata dan vulgar merupakan upaya tangan-tangan kekuasaan menghalang-halangi aparat penegak hukum membongkar skandal korupsi yang nyata, pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim melanggar UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Menurut pasal 11 UU itu, hanya jabatan Kapolri yang ditentukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sedangkan penyidik, dan jabatan-jabatan lain sepenuhnya merupakan kewenangan Kapolri sesuai mekanisme di internal kepolisian. Presiden tidak memiliki kewenangan mengganti Kabareskrim, apalagi Wakil Presiden, dan apalagi Menko Polhukam.


"Jadi  melihat kronologi pelengseran Buwas sebagai Kabareskrim yang dimulai dengan pernyataan (politik) Wapres dan Menko Polhukam, maka patut dapat diduga ada kepentingan politik (kekuasaan) yang sangat kuat di balik semua ini," ujar Adhie M Massardi, Koordiantor Gerakan Indonesia Bersih (GIB).

Oleh sebab itu, demikian Adhie Massardi, pansus "Buwas Gate" harus bisa mengungkap jejaring politik yang menghendaki Polri tetap terkooptasi oleh kekuatan kleptokrasi yang ingin nyaman dalam menjarah kekayaan negara. [dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya