Berita

budi waseso/net

PANSUS BUWAS-GATE

Harus Ditemukan Jaringan yang Ingin Polisi Terus Terkooptasi

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2015 | 06:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana Komisi III DPR RI membentuk sebuah panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki misteri di balik pelengseran Komjen Budi Waseso (Buwas) sebagai Kabareskrim wajib diapresiasi dan didukung semua pihak.

Sebab selain secara kasat mata dan vulgar merupakan upaya tangan-tangan kekuasaan menghalang-halangi aparat penegak hukum membongkar skandal korupsi yang nyata, pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim melanggar UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Menurut pasal 11 UU itu, hanya jabatan Kapolri yang ditentukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sedangkan penyidik, dan jabatan-jabatan lain sepenuhnya merupakan kewenangan Kapolri sesuai mekanisme di internal kepolisian. Presiden tidak memiliki kewenangan mengganti Kabareskrim, apalagi Wakil Presiden, dan apalagi Menko Polhukam.


"Jadi  melihat kronologi pelengseran Buwas sebagai Kabareskrim yang dimulai dengan pernyataan (politik) Wapres dan Menko Polhukam, maka patut dapat diduga ada kepentingan politik (kekuasaan) yang sangat kuat di balik semua ini," ujar Adhie M Massardi, Koordiantor Gerakan Indonesia Bersih (GIB).

Oleh sebab itu, demikian Adhie Massardi, pansus "Buwas Gate" harus bisa mengungkap jejaring politik yang menghendaki Polri tetap terkooptasi oleh kekuatan kleptokrasi yang ingin nyaman dalam menjarah kekayaan negara. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya