Berita

Politik

Ahli Hukum Tata Negara: Keputusan PAN Gabung Pemerintah Belum Bisa Disebut Negatif

SABTU, 05 SEPTEMBER 2015 | 21:52 WIB | LAPORAN:

Bergabungnya PAN dalam koalisi pemerintahan, tidak memberikan jaminan memperkuat posisi konstitusional Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, namun juga tidak berarti memperlemah posisi Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai kekuatan penyeimbang.

Begitu dikatakan Ahli Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin dalam keterangan persnya, Sabtu (5/9).

"Namun yang pasti bahwa dukungan politik yang notabene juga musuh dalam selimut bagi presidensial akan bertambah dengan masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan, karena presidensial menurut konstitusi kita adalah tidak ada koalisi setia dan oposisi setia," terang dia.


Walau begitu, menurutnya, salah satu yang penting juga dicatat bahwa masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan tidak semata bisa diasumsikan negative seperti dalam analisis politik pada umumnya. Masuknya PAN dalam pemerintahan bisa dinilai sebagai pilihan atas haluan terhadap agenda konstitusional yang jelas dan terukur.

Seperti diketahui bahwa kekuasaan presidensial siapapun pasti sudah dilekatkan agenda, target dan kewajiban konstitusional yang jelas dan terukur, yaitu akselerasi dan pencapaian target pembangunan jangka panjang dan jangka menengah guna pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan hak-hak rakyat seperti yang dijamin oleh konstitusi (Pasal 28 I UUD 1945).

"Presiden adalah penangungjawabnya meski segala kelebihan dan kekurangannya, sedangkan KMP hingga saat ini, belum jelas target, agenda konstitusionalnya sebagai kekuatan penyeimbang dalam bingkai konstitusi," terang Irman.

"Jadi bergabungnya PAN ke pemerintah tidak serta merta dilihat sebagai ketidaksetiaan, pencarian bunker atau bahkan berburu kekuasaan karena pindah haluan politik ke jalur pemerintahan yang telah memiliki agenda, target konstitusional yang terukur adalah juga langkah konstitusional namun tetap harus diwaspadai baik pemerintahan itu sendiri termasuk kekuatan penyeimbang KMP," sambungnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya