Berita

Hukum

Penanganan Korupsi Pembangunan Stadion Cikarang oleh Kejagung Dipertanyakan

SABTU, 05 SEPTEMBER 2015 | 20:02 WIB | LAPORAN:

Sejak dimulai pada 2009, proses pembangunan stadion utama Cikarang, Bekasi sampai hari ini tidak selesai. Proses pengerjaannya masih terbengkalai. Seharusnya pada 2013, Stadion yang dibangun dengan sejumlah venue itu sudah bisa dipergunakan, namun hingga hari ini, tidak kunjung selesai dan masih terbengkalai.

Anggaran pembangunan stadion yang berlokasi di Desa Serta Jaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dan bantuan APBD Provinsi Jawa Barat.

"Dengan anggaran yang besar, pembangunan stadion itu sangat jauh dari yang diharapkan. Pengerjaannya bukan multi years, tetapi kontrak setiap tahun. Seharusnya pada 2013 lalu sudah kelar, nyatanya hingga kini sangat tak layak. Dan anehnya, hingga kini tidak ada satu pun pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas proyek ini. Pihak pemerintah Kabupaten Bekasi tidak ada yang mengaku bertanggung jawab, demikian pula dengan para kontraktor yang mengerjakannya serta pihak-pihak lainnya,” ujar Ketua National Corruption Care (NCC) Ruhut Sinaga, Sabtu (5/9).


Setelah melalui proses investigasi, lanjut Ruhut,  maka NCC pun sudah melaporkan proses pembangunan stadion itu ke Kejaksaan Agung, dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan anggaran hingga Rp 500 miliar.

Laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan nomor 0025/DPP.LSM.NCC/VIII/2014 di Bandung tertanggal 11 Agustus 2014, itu menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan stadion utama Kabupaten Bekasi.

Atas laporan itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung pun mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada Kasipidsus Kejari Cikarang nomor B-4010/0:2:5/FD.1/08/2014 tertanggal 22 Agustus 2014 untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan menghitung kerugian Negara pada pembangunan stadion utama tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cikarang, Teguh Darmawan menyampaikan, pihaknya sudah tidak mengetahui proses penyidikan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Utama Cikarang Bekasi. "Itu sudah lama, dan sebelum saya di sini sebagai Kepala Kejaksaan, itu sudah ada. Namun, setahu saya, laporan itu sekarang ditangani di Kejaksaan Agung,” ujar Teguh Darmawan ketika dikonfirmasi.

Karena itu, Teguh Darmawan mengaku tidak tahu menahu mengenai persoalan pembangunan Stadion Utama di Cikarang Kabupaten Bekasi itu.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang E Marsono mengelak mengetahui adanya pembangunan proyek stadion utama Cikarang, Bekasi yang turut dikerjakan oleh perusahaan plat merah itu. "Setelah saya cek ke staf, kami tidak ada ikut dalam pembangunan stadion di Bekasi itu,” ujar Bambang.

Bambang menyampaikan, bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab dengan keadaan dan proses pembangunan itu. "Kami tidak ikut, mungkin perusahaan lain,” ujarnya.

Padahal, di dalam dokumen dan hasil investigasi serta kontrak kerja, PT Brantas Abipraya (Persero). Dijelaskan Ruhut, hingga saat ini PT Brantas Abipraya (Persero) masih mengerjakan pembangunan Kolam Renang sebagai bagian dari venue Stadion Utama Cikarang, Bekasi. "Minggu lalu, kami masih ke lapangan di Cikarang, dan PT Brantas Abipraya masih di sana,” ujar Ruhut. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya