Berita

Hukum

Disuruh Mundur Fadli Zon, Jaksa Agung Ngomong Begini

SABTU, 05 SEPTEMBER 2015 | 18:40 WIB | LAPORAN:

‎RMOL. Jaksa Agung HM Prasetyo mempertanyakan maksud dan tujuan Fadli Zon menyeret-nyeret namanya dalam ‎urusan pergantian Komjen Budi Waseso dari Kabareskrim ke Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).‎

Fadli sebelumnya pernah mengatakan, jika alasan Komjen Buwas dicopot karena membuat gaduh dengan menggeledah Kantor Pelindo II, maka Jaksa Agung HM Prasetyo pun harus dicopot dan diganti sebab Kejaksaan juga melakukan penggeledahan dalam pengusutan perkara korupsi.‎

‎"Menjadi  patut dipertanyakan apa makna di balik ucapan itu. Perlu pula disampaikan bahwa penggeledahan oleh Kejaksaan dilakukan dengan tata cara, mekanisme dan prosedur yang sangat legal di tempat-tempat yang didasarkan pada Surat Ijin Ketua Pengadilan, dan, dengan kelengkapan administrasi lainnya, sehingga sesungguhnya tidak ada alasan sedikitpun untuk mempermasalahkan tindakan penggeledahan yang telah dilakukan dimaksud," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikontak redaksi, Sabtu (5/9).


‎Ditegaskan dia, penggeledahan yang dilakukan Kejagung semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Baik itu secara etika, moral maupun secara hukum.‎ "‎Karena itu, kita berharap, biarlah proses hukum itu berjalan sesuai koridor dan di atas rel yang semestinya. Dan, semua pihak mampu melihat secara jernih, tanpa disertai tendensi lain apapun yang tidak relevan, bahkan bias,” jelasnya.‎

Bagi Jaksa Agung, ucapan seorang Wakil Ketua DPR sekelas Fadli Zon, adalah sebagai pembuktian bahwa tidak semua orang, bahkan pejabat sekali pun, bisa memahami persoalan secara jernih. "‎Sebenarnya tidak penting bagi saya menanggapi komentar dan ucapan mereka yang tidak memahami masalah. Atau yang mungkin juga memang tidak mau memahami apa persoalan yang sebenarnya, meski  sudah diberi penjelasan yang cukup tentang hal itu sekalipun,” ujar Prasetyo.

‎‎Dan bila ternyata, lanjut dia, kemudian terkesan masih belum mengerti juga proses hukum penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satgasus P3TPK Kejaksaan Agung RI, maka akan semakin menunjukkan bahwa prosedur yang difahami orang awam mengenai proses hukum pun masih tidak sepenuhnya dipandang perlu oleh yang bersangkutan.

‎‎"Dan kalau yang dimaksudkan itu, (penggeledahan oleh jaksa)  di Kantor PT VSIC yang dinyatakan sebagai perusahaan asing, namun faktanya dijalankan oleh pengurusnya yang orang-orang Indonesia sama dengan pengurus PT VNI dan PT VI  yang pada kenyataannya berkantor di tempat yang sama serta terbukti ditemukan barang bukti yang dicari ditempat yang sama pula, seharusnya tidak perlu keluar pernyataan-pernyataan yang malah bias, seharusnya sudah bisa difahami oleh yang bersangkutan (Fadli Zon) bahwa itu sesui prosedur dan tidak melanggar,” pungkas Prasetyo.

‎‎Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengeluarkan pernyataan yang cukup provokatif ketika menanggapi pencopotan Kabareskrim Budi Waseso. Politisi Partai Gerindra itu menilai, pencopotan Kabareskrim memang sangat bermuatan politis, karena Buwas, sapaan akrab Budi Waseso melakukan penggeledahan di ruangan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino dalam upaya penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pelindo II. [sam]‎

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya