Berita

Dede Yusuf/net

Wawancara

WAWANCARA

Dede Yusuf: Kami Kecewa Menteri Hanif Keluar Negeri Terus, Padahal Terjadi PHK Besar-besaran

SABTU, 05 SEPTEMBER 2015 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional mem­bawa dampak serius bagi buruh. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 26.000 buruh telah kehilangan pekerjaan alias di-PHK.

Data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri itu dipertanyakan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf. Sebab, jumlah buruh yang kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bisa lebih banyak dari itu akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kenapa Dede Yusuf meragu­kan data dari Hanif Dhakiri? Apa politisi Partai Demokrat itu memiliki data yang menye­butkan buruh kena PHK tahun ini jauh lebih besar? Simak wawancara dengan Dede Yusuf berikut ini:


Kenapa Anda meragukan data itu?
Datanya belum pasti. Dengan pelemahan rupiah ini, industri yang menggunakan bahan im­por seperti garmen, obat me­mang mengalami langkah berat, ditambah lagi dengan masalah perizinan, sehingga imbasnya terjadi PHK.

Apa langkah yang harus dilakukan pemerintah?
Ada dua langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk menolong para pekerja terhindar dari PHK. Pertama, pemerintah perlu mengajak bicara para pengusaha dan memberikan keringanan sebagai imbal balik agar mereka tidak melakukan PHK. Misalnya, bisa dengan menurunkan bea impor dan menurunkan biaya perizinan atau bahkan menurunkan pa­jaknya.

Kedua, pemerintah bisa memaksimalkan pembangu­nan infrastruktur yang bisa menyerap tenaga kerja agar adanya PHK tak berpengaruh pada meningkatnya angka pengangguran.

Sikap Komisi IX DPR, ba­gaimana?
Kami berencana memang­gil Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri guna membahas nasib dan persoalan yang men­impa tenaga kerja di Indonesia. Gelombang PHK terhadap buruh di Indonesia membuat kami mempertanyakan kinerja Hanif Dhakiri dengan adanya PHK besar-besaran itu.

Jajaran anggota fraksi di komisi yang saya pimpin telah sepakat untuk meminta keteran­gan pemerintah untuk memba­has langkah-langkah yang bisa mengatasi persoalan ketena­gakerjaan di Indonesia. Kami sebetulnya agak kecewa dengan Pak Hanif Dhakiri karena beliau ke luar negeri terus.

Pemerintah mengklaim ekonomi masih membaik, berbeda dengan kritis moneter 1998?
Pemerintah seharusnya tidak menampik kondisi perekono­mian Indonesia yang saat ini dirundung krisis. Naif jika pe­merintah tetap keukeuh menya­takan perekonomian Indonesia dalam kondisi baik-baik saja.

Dalam kondisi tersebut, Menteri Hanif seharusnya bisa memiliki formula solusi untuk mengatasi persoalan ketena­gakerjaan di Indonesia. Bukan hanya soal PHK, belakangan dunia ketenagakerjaan dirund­ung sengkarut yang berkaitan dominasi tenaga kerja asing dan pencabutan bahasa asing.

Mestinya menteri harus si­gap berada di tengah kondisi saat ini. Kami menyayangkan hal itu.

Tenaga kerja asing sudah dimulai sejak tahun lalu, ke­napa tidak dipersoalkan dari dulu?
Investor dari Tiongkok me­mang paketnya investasi masuk berbarengan dengan tenaga kerja karena mereka mengejar percepatan kerja. Hal ini diberi­kan izin melalui Kemenaker melalui peraturan menteri, tapi dengan syarat pekerja asing itu mampu melakukan trans­fer teknologi. Kemudian satu tenaga kerja asing yang masuk harus didampingi10 tenaga kerja lokal.

Percaloan tenaga kerja asing masih marak terjadi, apa ini kelemahan pemerintah dalam melakukan pengawasan?

Mengundang invenstor untuk memperbaiki ekonomi, bukan berarti pemerintah lepas tangan terhadap controlling. Makanya kami tidak setuju dengan rencana pencabutan bahasa Indonesia se­bagai syarat tenaga kerja asing bekerja di sini. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya