Perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional memÂbawa dampak serius bagi buruh. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 26.000 buruh telah kehilangan pekerjaan alias di-PHK.
Data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri itu dipertanyakan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf. Sebab, jumlah buruh yang kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bisa lebih banyak dari itu akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kenapa Dede Yusuf meraguÂkan data dari Hanif Dhakiri? Apa politisi Partai Demokrat itu memiliki data yang menyeÂbutkan buruh kena PHK tahun ini jauh lebih besar? Simak wawancara dengan Dede Yusuf berikut ini:
Kenapa Anda meragukan data itu? Datanya belum pasti. Dengan pelemahan rupiah ini, industri yang menggunakan bahan imÂpor seperti garmen, obat meÂmang mengalami langkah berat, ditambah lagi dengan masalah perizinan, sehingga imbasnya terjadi PHK.
Apa langkah yang harus dilakukan pemerintah?Ada dua langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk menolong para pekerja terhindar dari PHK. Pertama, pemerintah perlu mengajak bicara para pengusaha dan memberikan keringanan sebagai imbal balik agar mereka tidak melakukan PHK. Misalnya, bisa dengan menurunkan bea impor dan menurunkan biaya perizinan atau bahkan menurunkan paÂjaknya.
Kedua, pemerintah bisa memaksimalkan pembanguÂnan infrastruktur yang bisa menyerap tenaga kerja agar adanya PHK tak berpengaruh pada meningkatnya angka pengangguran.
Sikap Komisi IX DPR, baÂgaimana?Kami berencana memangÂgil Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri guna membahas nasib dan persoalan yang menÂimpa tenaga kerja di Indonesia. Gelombang PHK terhadap buruh di Indonesia membuat kami mempertanyakan kinerja Hanif Dhakiri dengan adanya PHK besar-besaran itu.
Jajaran anggota fraksi di komisi yang saya pimpin telah sepakat untuk meminta keteranÂgan pemerintah untuk membaÂhas langkah-langkah yang bisa mengatasi persoalan ketenaÂgakerjaan di Indonesia. Kami sebetulnya agak kecewa dengan Pak Hanif Dhakiri karena beliau ke luar negeri terus.
Pemerintah mengklaim ekonomi masih membaik, berbeda dengan kritis moneter 1998?Pemerintah seharusnya tidak menampik kondisi perekonoÂmian Indonesia yang saat ini dirundung krisis. Naif jika peÂmerintah tetap keukeuh menyaÂtakan perekonomian Indonesia dalam kondisi baik-baik saja.
Dalam kondisi tersebut, Menteri Hanif seharusnya bisa memiliki formula solusi untuk mengatasi persoalan ketenaÂgakerjaan di Indonesia. Bukan hanya soal PHK, belakangan dunia ketenagakerjaan dirundÂung sengkarut yang berkaitan dominasi tenaga kerja asing dan pencabutan bahasa asing.
Mestinya menteri harus siÂgap berada di tengah kondisi saat ini. Kami menyayangkan hal itu.
Tenaga kerja asing sudah dimulai sejak tahun lalu, keÂnapa tidak dipersoalkan dari dulu? Investor dari Tiongkok meÂmang paketnya investasi masuk berbarengan dengan tenaga kerja karena mereka mengejar percepatan kerja. Hal ini diberiÂkan izin melalui Kemenaker melalui peraturan menteri, tapi dengan syarat pekerja asing itu mampu melakukan transÂfer teknologi. Kemudian satu tenaga kerja asing yang masuk harus didampingi10 tenaga kerja lokal.
Percaloan tenaga kerja asing masih marak terjadi, apa ini kelemahan pemerintah dalam melakukan pengawasan?Mengundang invenstor untuk memperbaiki ekonomi, bukan berarti pemerintah lepas tangan terhadap
controlling. Makanya kami tidak setuju dengan rencana pencabutan bahasa Indonesia seÂbagai syarat tenaga kerja asing bekerja di sini. ***