Berita

Politik

Ikhsan-Li Claudia Ultimatum Panwaslu dan KPUD Tangsel

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 18:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tim kampanye dan kuasa hukum pasangan Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra (Alin) di Pemilihan Walikota Tangerang Selatan melontarkan ultimatum kepada Panitia Pengawas Pemilu dan KPUD Tangsel.

Dalam jumpa persnya di kawasan Bumi Serpong Damai tadi siang, anggota tim kampanye pasangan itu, Teddy Gusnaidi, mengatakan, Panwaslu dan KPUD sudah bertingkah bak tim pemenangan kompetitor mereka, Airin Rachmi Diani - Benyamin Davnie.

Beberapa indikasi kecurangan dan kongkalikong, menurutnya terlihat jelas. Misalnya, laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU Pilkada dan Peraturan KPU yang diserahkan masyarakat kepada Panwaslu Tangsel selalu dimentahkan.


"Mereka seolah membuat tafsir sendiri tentang aturan. Jadi setelah mereka terima bukti dari masyarakat, bukannya mereka tindaklanjuti, malah mereka mentahkan dengan alibi akan mencari bukti lain," terang Teddy kepada wartawan.

Menurutnya, pembiaran dugaan pelanggaran oleh Airin selaku incumbent sudah dalam kategori merugikan calon lain.

"Terjadi tindak pidana dan perbuatan yang masuk kategori cukup alasan untuk membatalkan pencalonan mereka," tambahnya.

Menurutnya, sikap Panwas dan KPUD Tangsel seolah mewakili tim kampanye Airin-Benyamin. Misalnya, ketika Divisi Pengawasan dan Humas Panwas Tangsel, Muhammad Acep, yang memastikan bahwa kegiatan gerak jalan di Sektor 9 Bintaro, Tangsel, yang dihadiri pasangan itu bukan merupakan kategori kampanye.

"Mereka dianggap datang sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Pernyataan Acep itu keliru. Beliau harus baca ulang aturan kampanye dan kalau perlu dilatih ulang," sindirnya.

Ia lanjutkan, KPUD Tangsel pun membiarkan calon petahana itu melakukan kampanye-kampanye tanpa mengambil cuti kerja sebagai pejabat Tangsel. KPUD mengatakan kampanye itu sah karena dilakukan oleh tim sukses.

"Kami kasih peringatan. Kalau ini tidak digubris, kami akan lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan merasa dibekingi kekuatan politik nasional jadi bisa seenaknya," tegas Teddy. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya