Berita

Politik

Ikhsan-Li Claudia Ultimatum Panwaslu dan KPUD Tangsel

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 18:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tim kampanye dan kuasa hukum pasangan Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra (Alin) di Pemilihan Walikota Tangerang Selatan melontarkan ultimatum kepada Panitia Pengawas Pemilu dan KPUD Tangsel.

Dalam jumpa persnya di kawasan Bumi Serpong Damai tadi siang, anggota tim kampanye pasangan itu, Teddy Gusnaidi, mengatakan, Panwaslu dan KPUD sudah bertingkah bak tim pemenangan kompetitor mereka, Airin Rachmi Diani - Benyamin Davnie.

Beberapa indikasi kecurangan dan kongkalikong, menurutnya terlihat jelas. Misalnya, laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU Pilkada dan Peraturan KPU yang diserahkan masyarakat kepada Panwaslu Tangsel selalu dimentahkan.


"Mereka seolah membuat tafsir sendiri tentang aturan. Jadi setelah mereka terima bukti dari masyarakat, bukannya mereka tindaklanjuti, malah mereka mentahkan dengan alibi akan mencari bukti lain," terang Teddy kepada wartawan.

Menurutnya, pembiaran dugaan pelanggaran oleh Airin selaku incumbent sudah dalam kategori merugikan calon lain.

"Terjadi tindak pidana dan perbuatan yang masuk kategori cukup alasan untuk membatalkan pencalonan mereka," tambahnya.

Menurutnya, sikap Panwas dan KPUD Tangsel seolah mewakili tim kampanye Airin-Benyamin. Misalnya, ketika Divisi Pengawasan dan Humas Panwas Tangsel, Muhammad Acep, yang memastikan bahwa kegiatan gerak jalan di Sektor 9 Bintaro, Tangsel, yang dihadiri pasangan itu bukan merupakan kategori kampanye.

"Mereka dianggap datang sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Pernyataan Acep itu keliru. Beliau harus baca ulang aturan kampanye dan kalau perlu dilatih ulang," sindirnya.

Ia lanjutkan, KPUD Tangsel pun membiarkan calon petahana itu melakukan kampanye-kampanye tanpa mengambil cuti kerja sebagai pejabat Tangsel. KPUD mengatakan kampanye itu sah karena dilakukan oleh tim sukses.

"Kami kasih peringatan. Kalau ini tidak digubris, kami akan lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan merasa dibekingi kekuatan politik nasional jadi bisa seenaknya," tegas Teddy. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya