Berita

Politik

Ikhsan-Li Claudia Ultimatum Panwaslu dan KPUD Tangsel

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 18:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tim kampanye dan kuasa hukum pasangan Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra (Alin) di Pemilihan Walikota Tangerang Selatan melontarkan ultimatum kepada Panitia Pengawas Pemilu dan KPUD Tangsel.

Dalam jumpa persnya di kawasan Bumi Serpong Damai tadi siang, anggota tim kampanye pasangan itu, Teddy Gusnaidi, mengatakan, Panwaslu dan KPUD sudah bertingkah bak tim pemenangan kompetitor mereka, Airin Rachmi Diani - Benyamin Davnie.

Beberapa indikasi kecurangan dan kongkalikong, menurutnya terlihat jelas. Misalnya, laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU Pilkada dan Peraturan KPU yang diserahkan masyarakat kepada Panwaslu Tangsel selalu dimentahkan.


"Mereka seolah membuat tafsir sendiri tentang aturan. Jadi setelah mereka terima bukti dari masyarakat, bukannya mereka tindaklanjuti, malah mereka mentahkan dengan alibi akan mencari bukti lain," terang Teddy kepada wartawan.

Menurutnya, pembiaran dugaan pelanggaran oleh Airin selaku incumbent sudah dalam kategori merugikan calon lain.

"Terjadi tindak pidana dan perbuatan yang masuk kategori cukup alasan untuk membatalkan pencalonan mereka," tambahnya.

Menurutnya, sikap Panwas dan KPUD Tangsel seolah mewakili tim kampanye Airin-Benyamin. Misalnya, ketika Divisi Pengawasan dan Humas Panwas Tangsel, Muhammad Acep, yang memastikan bahwa kegiatan gerak jalan di Sektor 9 Bintaro, Tangsel, yang dihadiri pasangan itu bukan merupakan kategori kampanye.

"Mereka dianggap datang sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Pernyataan Acep itu keliru. Beliau harus baca ulang aturan kampanye dan kalau perlu dilatih ulang," sindirnya.

Ia lanjutkan, KPUD Tangsel pun membiarkan calon petahana itu melakukan kampanye-kampanye tanpa mengambil cuti kerja sebagai pejabat Tangsel. KPUD mengatakan kampanye itu sah karena dilakukan oleh tim sukses.

"Kami kasih peringatan. Kalau ini tidak digubris, kami akan lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan merasa dibekingi kekuatan politik nasional jadi bisa seenaknya," tegas Teddy. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya