Berita

Hukum

CESSIE BPPN

Pengacara Pertanyakan Penulisan Tersangka di Surat Jamintel Arminsyah

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 16:39 WIB

Kuasa hukum mantan Direktur PT Victoria Sekuritas, Lies Lilia Jamin mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang seakan mempermainkan kliennya. Pasalnya, Kejagung menuliskan status tersangka dalam surat pencegahan keluar negeri yang dikirimkan ke Dirjen Imigrasi.

Padahal sambung dia, Kejagung Agung belum mengeluarkan  Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) atas nama kliennya tersebut.

"Dalam surat panggilan maupun dalam pemeriksaan di Kejaksaan agung, status klien kami adalah Saksi," ujar Pengacara Lies, Primaditya Wirasandi melalui siaran pers yang diterima, Jumat (4/9).


Ia pun mempertanyakan surat cekal yang ditandatangi Jaksa Agung Muda Intelijen, Arminsyah, pada tanggal 14 agustus 2015 itu.

"Kami tidak tahu dasarnya apa klien kami dinyatakan tersangka dalam surat cekal tersebut," kata dia.

Atas ketidakpastian hukum yang ditunjukan Kejaksaan itu, dirinya meminta Dirjen Imigrasi, untuk memeriksa kembali dasar pencekalan terhadap kliennya itu.

"Dan (Dirjen Imigrasi) mencabut cekal terhadap klien kami karena Klien kami adalah saksi bukan tersangka," kata dia.

Kejagung diketahui hingga minggu ini belum menetapkan tersangka, terkait kasus dugaan korupsi pembelian hak tagih (cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Namun demikian, dari sebuah dokumen surat permintaan pencegahan Kejagung atas nama Lies Lilia Jamin, diketahui Kejagung telah menetapkan seorang tersangka.

Pada surat itu, dituliskan bahwa Lies disangkutkan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999, sebagaimana diubah UU 20/2001, Juntho pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketika dikonfirmasi, pihak Imigrasi pun telah membenarkan soal pencegahan tersebut.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya