Berita

foto:net

Hukum

Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Cessie BPPN

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 15:42 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pembelian hak tagih (cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana  mengatakan, pada pekan ini pihaknya masih mencari bukti-bukti, dan keterangan ahli untuk meminta pandangan terkait kasus yang bergulir di rezim Presiden Megawati Soekarnoputri kala itu.

"Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti sebanyak banyaknya. Prediksi saya setelah pemeriksaan ahli itu kita dapatkan satu alat bukti lagi kan. Nah berati itu sudah saatnya menetapkan tersangka," kata Tony dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9).


Tony yang telah dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta ini menjelaskan, pihaknya pun masih menunggu audit Badan Pameriksa Keuangan (BPK).

"BPK juga sedang bekerja ini menghitung kerugian negara, OJK juga sudah kita mintai keterangan," katanya.

Pernyataan Tony tersebut agaknya kontras dengan sebuah dokumen surat permintaan pencegahan Kejagung, atas nama Mantan Direktur PT Victoria Sekuritas, Lies Lilia Jamin.

Dari surat yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen, Arminsyah, pada tanggal 14 agustus 2015 itu, dituliskan, "Dalam rangka mendukung operasi Yustisi pada tahap penyidikan/penuntutan/eksekusi dipandang perlu untuk melakuka tindakan pencegahan keberangkatan keluar neger terhadap tersangka tersebut pada halaman dua (di halama dua tertulis nama Lies)".

Pada surat itu, dituliskan bahwa Lies disangkutkan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999, sebagaimana diubah UU 20/2001, Juntho pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Lies sendiri dicekal untuk jangka waktu enam bulan. Ketika dikonfirmasi, pihak Imigrasi pun telah membenarkan soal pencegahan tersebut.

Pernyataan belum adanya tersangka, juga sempat diutarakan Kasubdit Penyidikan, Sarjono Turin, pada 25 Agustus lalu. antan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, menegaskan bahwa status Lies masih saksi. Pernyataan tersebut, disampaikan Sarjono Turin usai melakukan pemeriksaan yang dibarengi menjemput paksa Lies Lilia Jamin.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya