Berita

Olahraga

Anggaran Kemenpora Baru Terserap 33,91 Persen

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkomitmen mempercepat daya serap anggaran semaksimal mungkin. Langkah cepat disiapkan karena hingga akhir Agustus 2015 daya serap anggaran Kemenpora baru mencapai Rp 1,028 triliun atau 33, 91 persen dari Pagu Anggaran Kemenpora yang ditetapkan dalam APBN-P TA 2015.

"Kita akan memperbaiki usulan proposal ajuan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda), melakukan relokasi anggaran seperti penyediaan alat kesehatan untuk RSON Cibubur, meminta kepada stakeholder untuk menyusun dan melengkapi ulang proposal bantuan daan surat pernyataan dengan berdasarkan pada efektivitas dan efisiensi dalam proses perencanaan dan pelaksanaanya," ujar Menpora Imam Nahrawi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (3/9) sore.

Menpora yang didampingi jajaran Eselon I, II di lingkungan Kemenpora, mengakui bahwa ada beberapa faktor dan kendala yang menyebabkan penyerapan anggaran tahun 2015 belum maksimal. Di antaranya, pembatasan anggaran perjalanan dinas untuk memperkuat program kegiatan prioritas dalam rangka pembangunan infrastruktur atau sarana dan prasarana khusunya di bidang kepemudaan dan keolahragaan.


"Selain itu terdapat kegiatan yang proses lelangnya belum selesai, termasuk kegiatan-kegiatan yang pelelangannya baru di mulai pada bulan Mei 2015. Dan beberapa SKPD atau Dispora provinsi mengalami keterlambatan dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) tentang pengelola dan dekonsentrasi karena menunggu SK Gubernur," jelas Cak Imam.

Terlambat dan belum dilaksanakannya beberapa kegiatan juga membuat daya serap masih rendah. Seperti beberapa kompetisi olahraga yang belum digelar, rangkaian kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) serta beberapa kegiatan besar lain.

Rapat Kerja bersama Komisi X dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Teuku Rifky Harsya,Wakil Ketua Komisi X Ridwan Hisjam bersama 28 anggota yang hadir dari total 54 anggota. Komisi X melihat rendahnya daya serap bisa sangat menghambat program-program Kemenpora yang sudah ditetapkan.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya