Berita

Olahraga

Anggaran Kemenpora Baru Terserap 33,91 Persen

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkomitmen mempercepat daya serap anggaran semaksimal mungkin. Langkah cepat disiapkan karena hingga akhir Agustus 2015 daya serap anggaran Kemenpora baru mencapai Rp 1,028 triliun atau 33, 91 persen dari Pagu Anggaran Kemenpora yang ditetapkan dalam APBN-P TA 2015.

"Kita akan memperbaiki usulan proposal ajuan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda), melakukan relokasi anggaran seperti penyediaan alat kesehatan untuk RSON Cibubur, meminta kepada stakeholder untuk menyusun dan melengkapi ulang proposal bantuan daan surat pernyataan dengan berdasarkan pada efektivitas dan efisiensi dalam proses perencanaan dan pelaksanaanya," ujar Menpora Imam Nahrawi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (3/9) sore.

Menpora yang didampingi jajaran Eselon I, II di lingkungan Kemenpora, mengakui bahwa ada beberapa faktor dan kendala yang menyebabkan penyerapan anggaran tahun 2015 belum maksimal. Di antaranya, pembatasan anggaran perjalanan dinas untuk memperkuat program kegiatan prioritas dalam rangka pembangunan infrastruktur atau sarana dan prasarana khusunya di bidang kepemudaan dan keolahragaan.


"Selain itu terdapat kegiatan yang proses lelangnya belum selesai, termasuk kegiatan-kegiatan yang pelelangannya baru di mulai pada bulan Mei 2015. Dan beberapa SKPD atau Dispora provinsi mengalami keterlambatan dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) tentang pengelola dan dekonsentrasi karena menunggu SK Gubernur," jelas Cak Imam.

Terlambat dan belum dilaksanakannya beberapa kegiatan juga membuat daya serap masih rendah. Seperti beberapa kompetisi olahraga yang belum digelar, rangkaian kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) serta beberapa kegiatan besar lain.

Rapat Kerja bersama Komisi X dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Teuku Rifky Harsya,Wakil Ketua Komisi X Ridwan Hisjam bersama 28 anggota yang hadir dari total 54 anggota. Komisi X melihat rendahnya daya serap bisa sangat menghambat program-program Kemenpora yang sudah ditetapkan.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya