Berita

h.m prasetyo/net

Hukum

Argumen Jaksa Agung Sidik Cessie BPPN Dikritik Tak Masuk Akal

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2015 | 14:33 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung H.M. Prasetyo harus menjelaskan ke publik alasan menyelidiki dugaan korupsi dalam penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN). Apalagi Kejagung hanya menyatakan ada kerugian negara tanpa merincinya.

"Kalau belanja mau ikut lelang BPPN kan musti datang dengan perusahaan, cek dong, argumen itu sungguh nggak valid. Ngga masuk akal, apa memang yang salah?," kritik pakar hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Margarito Kamis di Jakarta, Kamis (3/9).

Sebelumnya Prasetyo menuding PT Victoria Securities Indonesia (VSI) sengaja dibentuk dengan memanfaatkan momentum krisis ekonomi.


"Punya duit dan dia mau gunakan duitnya beli aset BPPN memang kenapa? Lalu dia di mana salahnya?," tanya Margarito.

Margarito menyarankan, sebaiknya Prasetyo membuka seluruh penyidikan cessie BPPN ke publik. Ia juga berharap Kejaksaan Agung memeriksa seluruh perusahaan yang ikut lelang saat itu.

"Soal begini yang akan mendorong orang melihat ada motif politik, memang sulit dibuktikan, tapi jadi merangsang orang untuk bertanya-tanya," katanya.

Sebelumnya pihak Kejagung mengklaim jika terdapat kerugian negara dari penurunan harga yang ditawarkan First Capitol dengan penawaran VSIC. Hal itulah yang membuat pihak VSIC terheran-heran.

"Kalau pun ada yang mau ribut, dengan harga awal Rp 69 miliar, terus jadi Rp 32 miliar, yang kemudian dibilang kerugian negara, yang ribut adalah penawar tertinggi. Si Capitol. Dia aja nggak ribut," kata kuasa hukum VSIC, Irfan Aghasar.

Lebih lanjut Irfan menjelaskan, banyak aset yang diambil alih BPPN, namun tidak bisa dikembalikan ke negara. Setidaknya ada 70 persen aset, terkait cassie yang tidak bisa dijual oleh BPPN

Menurutnya, jikalau Kejaksaan Agung ingin serius menangani kasus cassie BPPN, seharusnya ditelisik adalah hak tagih yang tidak berhasil dijual. Karena dari sanalah bisa dihitung berapa kerugian negara.

"Karena terus terang, recovery BPPN pada saat itu, total aset yang dikelola, hanya 30,6 persen sekian, jadi kalau secara global yang 70 persen itu kemana? Masuk kerugian negara atau tidak? Silakan tanya BPK," katanya.

Irfan mmemandang, ada yang janggal ketika perusahaan yang dibelanya ikut terseret dalam kasus cassie BPPN. Padahal, dari total 30 persen hak tagih BPPN yang berhasil terjual, sedikitnya terdapat andil VSIC.

Seperti diketahui, VSIC telah membeli hak tagih BPPN yang diambilalih dari Bank Tabungan Negara (BTN). Hak tagih itu berupa jaminan tanah milik PT Adyaesta Ciptatama seluas 1.200 hektar, dengan harga Rp 32 miliar.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya