Berita

akil mochtar/net

Hukum

KPK Jangan Tebang Pilih Usut Penyuap Akil

Tersisa Buton dan Jatim yang Belum 'Disentuh'
KAMIS, 03 SEPTEMBER 2015 | 12:06 WIB | LAPORAN:

Penggiat antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengusut tuntas dugaan suap kepala daerah kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang saat itu menangani perkara sengketa Pemilukada .

Peneliti peneliti dari Tranparansi International Indonesia (TII) Reza Syawawi memaparkan, saat ini masih ada beberapa kasus suap kepala daerah yang belum tersentuh proses hukumnya lebih lanjut oleh lembaga antirasuah, yakni Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara dan Pilkada Jawa Timur.

"KPK jangan tebang pilih, dan harus mengusut tuntas kepala daerah yang telah menyuap Akil agar bisa menang dalam Pilkada," katanya di Jakarta.


Kendati demikian, Reza menilai KPK masih on the track dalam melakukan pengusutan terhadap sengketa Pilkada. Sebab, lamanya pengusutan kasus ini karena lembaga penegak hukum sedang menyiapkan bukti tambahan untuk menjerat mereka yang bersalah.

"Biasanya KPK sering berpatokan terhadap putusan hakim sebelumnya, yang telah memvonis Akil bersalah dan menerima suap dari beberapa kepala daerah," kata dia.

Untuk itu, dia meminta kepada semua pihak untuk mengawasi penyelesaian kasus ini agar KPK tidak kendor. Terlebih, beberapa komisioner KPK banyak yang mendapat masalah.

"Saya yakin dengan komposisi Komisioner KPK baru nanti seluruh kepala daerah yang terbukti menyuap Akil akan diproses," harap dia.

Terakhir, lembaga antirasua ini telah menetapkan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri dan istrinya, Suzanna Budi Antoni sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya diduga menyuap Akil Mochtar saat menjabat sebagai Ketua MK dalam sengketa Pilkada 2013.

Untuk Pilkada Empat Lawang, Akil disebut menerima suap senilai Rp 10 miliar dari bupati terpilih, Budi Antoni Al Jufri. Dalam proses penyidikan dan persidangan, Budi Antoni juga telah dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kasus yang sama, KPK masih menyisakan dua PR, yakni keterlibatan Bupati Buton Umar Samiun dan hasil pilkada Jawa Timur (Jatim). [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya