Berita

Bisnis

Dilarang Jual Baju Bekas, Pedagang Ancam Jokowi

RABU, 02 SEPTEMBER 2015 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan atas rencana pelarangan menjual pakian bekas terus berlanjut. Ratusan pedagang di Kendari Sulawesi Tenggara yang tergabung Asosiasi Pedagang Barang Bekas Sulawesi Tenggara (APB2S) turun ke jalan menolak wacana tersebut.

"Rencana pelarangan pakian bekas adalah bentuk kedzaliman pemerintah Presiden Jokowi terhadap rakyat kecil," kata koordinator aksi Joko Westomi di sela unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari, Selasa (2/9).

Menurut dia, wacana pelarangan yang dibuat Menteri Perdagangan saat masih dijabat Rahmat Gobel ini tidak masuk akal karena hanya didasari faktor kesehatan. Padahal justru, bisnis menjual pakian bekas dapat membantu perekonomian rakyat kecil.


Praktik bisnis pakaian bekas sudah lama digeluti oleh pedagang tradisional di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Bisnis ini mulai tumbuh sejak 1980 dengan nama-nama yang berbeda. Di Sulawesi dinamakan 'cakar' atau cap karung, di Manado dinamai cabo, di Kalimantan dinamai 'rombengan' atau di Jawa disebut 'cimol'. Sementara di Jakarta dan Sumatra di sebut 'bal- balan'.

"Kita tahu bahwa pedagang pakaian bekas dan  banyak masyarakat  ekonomi lemah sangat tergantung pada bisnis ini," papar Joko kembali.
 
Ketua Umum Persatuan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia Thamrin menyebutkan, jutaan masyarakat ekonomi kecil dari berbagai daerah sangat tergantung pada usaha ini. Terlebih usaha menjual baju bekas banyak membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

"Tentu jika usaha ini dihentikan sangat bertentangan, apalagi saat ini pemerintah sulit menyediakan lapangan kerja serta PHK besar-besaran di sejumlah perusahaan akibat perlambatan ekonomi. Jika dihetikan akan menambah tingkat penganguran," paparnya.

Apapun alasannya, kata dia, pelarangan penjualan baju bekas tidak masuk akal dan terlalu mengada-ngada. Undang-undang pelarangan peredaran pakian bekas terkesan dipaksakan untuk diterbitkan Kepres tahun 2016. Untuk itu para pedagangan pakian bekas mendesak pemerintah pusat untuk tidak mengeluarkan Kepres dan memberikan rekomondasi kepada pemerintah daerah, Pelindo, dan Syah Bandar tidak menghalang-halangin proses distribusi barang dan bongkar muat barang jualan para pedagang.
 
"Tentunya kami juga meminta anggota DPR RI untuk membantu perjuangan masyarakat kecil untuk menentang wacana pemerintah ini. Kalau tetap diberlakukan kami akan turun lebih besar ke Jakarta. Kami minta Menteri Perdagangan Thomas Lembong mencabut larangan tersbebut," katanya. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya