Berita

Bisnis

Dilarang Jual Baju Bekas, Pedagang Ancam Jokowi

RABU, 02 SEPTEMBER 2015 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan atas rencana pelarangan menjual pakian bekas terus berlanjut. Ratusan pedagang di Kendari Sulawesi Tenggara yang tergabung Asosiasi Pedagang Barang Bekas Sulawesi Tenggara (APB2S) turun ke jalan menolak wacana tersebut.

"Rencana pelarangan pakian bekas adalah bentuk kedzaliman pemerintah Presiden Jokowi terhadap rakyat kecil," kata koordinator aksi Joko Westomi di sela unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari, Selasa (2/9).

Menurut dia, wacana pelarangan yang dibuat Menteri Perdagangan saat masih dijabat Rahmat Gobel ini tidak masuk akal karena hanya didasari faktor kesehatan. Padahal justru, bisnis menjual pakian bekas dapat membantu perekonomian rakyat kecil.


Praktik bisnis pakaian bekas sudah lama digeluti oleh pedagang tradisional di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Bisnis ini mulai tumbuh sejak 1980 dengan nama-nama yang berbeda. Di Sulawesi dinamakan 'cakar' atau cap karung, di Manado dinamai cabo, di Kalimantan dinamai 'rombengan' atau di Jawa disebut 'cimol'. Sementara di Jakarta dan Sumatra di sebut 'bal- balan'.

"Kita tahu bahwa pedagang pakaian bekas dan  banyak masyarakat  ekonomi lemah sangat tergantung pada bisnis ini," papar Joko kembali.
 
Ketua Umum Persatuan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia Thamrin menyebutkan, jutaan masyarakat ekonomi kecil dari berbagai daerah sangat tergantung pada usaha ini. Terlebih usaha menjual baju bekas banyak membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

"Tentu jika usaha ini dihentikan sangat bertentangan, apalagi saat ini pemerintah sulit menyediakan lapangan kerja serta PHK besar-besaran di sejumlah perusahaan akibat perlambatan ekonomi. Jika dihetikan akan menambah tingkat penganguran," paparnya.

Apapun alasannya, kata dia, pelarangan penjualan baju bekas tidak masuk akal dan terlalu mengada-ngada. Undang-undang pelarangan peredaran pakian bekas terkesan dipaksakan untuk diterbitkan Kepres tahun 2016. Untuk itu para pedagangan pakian bekas mendesak pemerintah pusat untuk tidak mengeluarkan Kepres dan memberikan rekomondasi kepada pemerintah daerah, Pelindo, dan Syah Bandar tidak menghalang-halangin proses distribusi barang dan bongkar muat barang jualan para pedagang.
 
"Tentunya kami juga meminta anggota DPR RI untuk membantu perjuangan masyarakat kecil untuk menentang wacana pemerintah ini. Kalau tetap diberlakukan kami akan turun lebih besar ke Jakarta. Kami minta Menteri Perdagangan Thomas Lembong mencabut larangan tersbebut," katanya. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya