Berita

Bisnis

Dilarang Jual Baju Bekas, Pedagang Ancam Jokowi

RABU, 02 SEPTEMBER 2015 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan atas rencana pelarangan menjual pakian bekas terus berlanjut. Ratusan pedagang di Kendari Sulawesi Tenggara yang tergabung Asosiasi Pedagang Barang Bekas Sulawesi Tenggara (APB2S) turun ke jalan menolak wacana tersebut.

"Rencana pelarangan pakian bekas adalah bentuk kedzaliman pemerintah Presiden Jokowi terhadap rakyat kecil," kata koordinator aksi Joko Westomi di sela unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari, Selasa (2/9).

Menurut dia, wacana pelarangan yang dibuat Menteri Perdagangan saat masih dijabat Rahmat Gobel ini tidak masuk akal karena hanya didasari faktor kesehatan. Padahal justru, bisnis menjual pakian bekas dapat membantu perekonomian rakyat kecil.


Praktik bisnis pakaian bekas sudah lama digeluti oleh pedagang tradisional di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Bisnis ini mulai tumbuh sejak 1980 dengan nama-nama yang berbeda. Di Sulawesi dinamakan 'cakar' atau cap karung, di Manado dinamai cabo, di Kalimantan dinamai 'rombengan' atau di Jawa disebut 'cimol'. Sementara di Jakarta dan Sumatra di sebut 'bal- balan'.

"Kita tahu bahwa pedagang pakaian bekas dan  banyak masyarakat  ekonomi lemah sangat tergantung pada bisnis ini," papar Joko kembali.
 
Ketua Umum Persatuan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia Thamrin menyebutkan, jutaan masyarakat ekonomi kecil dari berbagai daerah sangat tergantung pada usaha ini. Terlebih usaha menjual baju bekas banyak membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

"Tentu jika usaha ini dihentikan sangat bertentangan, apalagi saat ini pemerintah sulit menyediakan lapangan kerja serta PHK besar-besaran di sejumlah perusahaan akibat perlambatan ekonomi. Jika dihetikan akan menambah tingkat penganguran," paparnya.

Apapun alasannya, kata dia, pelarangan penjualan baju bekas tidak masuk akal dan terlalu mengada-ngada. Undang-undang pelarangan peredaran pakian bekas terkesan dipaksakan untuk diterbitkan Kepres tahun 2016. Untuk itu para pedagangan pakian bekas mendesak pemerintah pusat untuk tidak mengeluarkan Kepres dan memberikan rekomondasi kepada pemerintah daerah, Pelindo, dan Syah Bandar tidak menghalang-halangin proses distribusi barang dan bongkar muat barang jualan para pedagang.
 
"Tentunya kami juga meminta anggota DPR RI untuk membantu perjuangan masyarakat kecil untuk menentang wacana pemerintah ini. Kalau tetap diberlakukan kami akan turun lebih besar ke Jakarta. Kami minta Menteri Perdagangan Thomas Lembong mencabut larangan tersbebut," katanya. [dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya