Berita

Politik

Indriyanto: Perlu Tidaknya Pembidangan Tergantung Komisioner KPK

RABU, 02 SEPTEMBER 2015 | 09:54 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Perlu atau tidaknya pembidangan bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergantung kebijakan para komisioner.

Hal ini dikemukakan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9).

"Itu menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," kata dia.


Indriyanto menilai, jika memang dirasa perlu maka pimpinan bisa menerapkannya, begitu sebaliknya. Terpenting, lanjut guru besar Universitas Krisna Dwipayana ini, adalah bagi pimpinan KPK nantinya harus memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian.

Selain itu, format UU kedeputian harus dipahami oleh semua pimpinan serta tidak dimaknai secara parsialitas.

Oleh sebab itu, pakar hukum pidana ini meminta semua pihak menghormati keputusan Pansel KPK. Sebab, pilihan Pansel tentu sudah melalui rekam jejak yang diperoleh dari masyarakat maupun lembaga penegak hukum. Walaupun, nantinya setiap keputusan pasti akan menimbulkan pro dan kontra.

"Kekurangan dan kelebihan bahkan pro kontra capim sesuatu yang wajar saja. Jadi kita masih menunggu presiden mengirim nama-nama ini kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test-nya," ujar dia.

Kemarin (Selasa, 1/9), kemarin Pansel KPK telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden Joko Widodo. Delapan nama tersebut ditempatkan di empat bidang yang telah ditentukan Pansel. Antara lain, deputi pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi/koordinasi/monitoring.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya