Berita

Hukum

Empat Tersangka Korupsi Angkasa Pura II Resmi Ditahan

SELASA, 01 SEPTEMBER 2015 | 19:07 WIB | LAPORAN:

Empat tersangka kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator pada PT. Angkasa Pura II guna keperluan Tower ATC Bandara Soekarno Hatta di tahun 2004 langsung ditahan penyidik Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (1/9).

Informasi mengenai penahanan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Tony T Spontana dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, beberapa saat tadi.

Adapun empat tersangka tersebut, yakni pertama, S selaku Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Manager Electronic Fasility Planing) selaku Tim Spesifikasi Teknis dan Inspektur Pengawas Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator pada PT. Angkasa Pura II.


Kedua, St selaku Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager) selaku Koordionator Pengawas Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator pada PT. Angkasa Pura II.

Ketiga, NM selaku bekas Kepala Sub Direktorat Lalu Lintas Udara (Kasubdit Air Traffic Service) PT. Angkasa Pura II. Lalu, EMN selaku pensiunan PT. Angkasa Pura II ( Inventory Fixed Assed Manager) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 01/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014.

Tony mengatakan, dalam pemeriksaan keempat tersangka ditanyakan mengenai bagaimana proses dan kronologis yang dilakukan oleh para saksi yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal administrasi, kuantitas dan kualitas dari pekerjaan Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator yang dilaksanakan oleh PT. Toska Citra Pratama dapat dinyatakan selesai 100 persen.

"Dan dibayarkan pekerjaannya padahal dalam kenyataannya, selain pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, Air Traffic Control (ATC) Simulator juga tidak dapat dimanfaatkan," sambungnya.

Tony menambahkan, saat ini keempat tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari kedepan.

"Satu orang tersangka lain, yakni RG tidak hadir dengan alasan sakit. RG adalah Direktur Utama PT. Toska Citra Pratama," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya