Berita

rini soemarno/net

Hukum

Gara-gara Ancaman R.J Lino, Bareskrim Polri Didesak Panggil Menteri Rini

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Kepolisian RI melalui Bareskrim diminta untuk memeriksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelindo II.

Hal itu karena ketika pihak polisi menggeledah kantor perusahaan plat merah tersebut, Dirut Pelindo II RJ Lino marah dan menelepon Menko Perekonomian, Menteri Bappenas, serta Menteri BUMN Rini Soemarno agar disampaikan pesan 'ancaman'nya kepada presiden.
 
Menurut peneliti senior Indonesian Budgeting Center (IBC), Arif Nuralam, tak sepantasnya seorang petinggi BUMN bersikap seperti itu seakan 'menantang' presiden.


"Ada apa di balik sikap RJ Lino, sampai harus 'mengancam' presiden. Apakah ada kepentingan yang lebih besar di balik kasus yang sedang disidik polisi," tanyanya di Jakarta, Senin (31/8).

"Ini yang harus diungkap," tambahnya.

Menurut Arif, Menteri Rini Soemarno yang memimpin Kementerian BUMN mesti ikut pula dipanggil. Bahkan bila perlu Menteri Rini ditegur karena ada petinggi BUMN yang bersikap 'lancang' kepada kepala negara.

"Presiden harus perintahkan Menko Perekonomian atau Menko apapun untuk memanggil Rini atas kasus ini. Karena jika benar 'nantang' presiden perlu segera Presiden memanggil dan beri tindakan. Menterinya juga dong. Ini ujian bagi Presiden atas bawahan," tegas Arif.

Ditambahkannya, Rini sebagai pembantu Presiden mesti dimintai tanggungjawabnya untuk memperkuat sistim pengendalian internal. Terlebih banyak desas-desus kurang sedap mengenai Menteri Rini.

"Saya kira hal ini harus diproses terbuka kepada publik agar keputusan yang hendak diambil oleh Presiden dan proses yang dilakukan oleh aparat kepolisian tak menjadi alat politisasi kelompok tertentu," kata dia.

Presiden harus tegas, menurut dia, sebagai bukti negara hadir. Apalagi, desas-desus tentang Menteri Rini bersama kontroversinya cukup nyaring.

"Jangan sampai ada perlindungan bagi yang salah, karena publik akan marah. Siapa pun yang terlibat harus diproses," tegasnya.

Arif juga mengingatkan Bareskrim Polri jangan setengah-setengah. Seperti diketahui, Menko Kemaritiman, Rizal Ramli pernah melempar tentang sinyalemen adanya pejabat yang bermain dalam proyek kereta api cepat.

"Ini tak boleh dibiarkan. Siapa pejabat itu harus diungkap. Dan, apakah 'permainan' pejabat itu mengarah pada tindak korupsi atau suap, kepolisian wajib membongkarnya. Terlebih, kembali isu yang tak sedap muncul, nama Menteri Rini disebut-sebut. Karena itu agar tak merugikan Rini, jika memang isu tak sedap itu hanya isapan jempol, publik mesti mendapat sebuah gambaran yang clear dari dugaan tersebut," pungkasnya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya