Berita

Kelola Dana Desa, Jangan Dikorupsi

MINGGU, 30 AGUSTUS 2015 | 17:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Desa-desa yang sudah mendapat kucuran dana desa perlu segera mengelola dan memanfaatkan. Para kepala desa jangan takut menggunakannya untuk tujuan membangun desa.

"Pemerintah pusat akan mempermudah persyaratan mendapatkan dana desa. Tapi ingat, jangan dikorupsi. Itu jelas persoalannya berbeda di mata hukum," ujar Menteri Marwan saat memberikan arahan di hadapan perangkat desa se-Kabupaten Bangli, Bali, Minggu (30/8).

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan dana desa sekitar Rp20 Triliun kepada seluruh Kabupaten seluruh Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Dan yang sudah disalurkan ke desa baru 30-36  persen. "Masih cukup rendah. Jika ada jalan desa yang memang jadi prioritas, segera laksanakan. Jangan ditunda-tunda lagi. Saya bilang sekali lagi, jangan takut," ujarnya.


"Jika ada jalan desa yang memang prioritas sebagai pendukung sarana desa, segera kerjakan. Bila desa yang sangat memerlukan irigasi desa, secepatnya dibuatkan. Setelah itu, barulah membuat program-program pendukung lainnya," ujar Menteri Desa.

Dihadapan kepala desa, Marwan Jafar mengemukakan, Presiden sudah menyampaikan ke Kapolri dan Jaksa Agung  agar  jangan sampai masalah administrasi dipidanakan. Dan saat ini, akan dipersiapkan secepatnya ketentuan untuk mempermudah persyaratannya pencairan dan penggunaannya.

Menurut Menteri asal Pati, Jawa Tengah ini, jika dana desa belum dimaksimalkan atau gagal, akan berdampak sosial politik di masyarakat. Yakni akan menurunkan kepercayaan masyarakat di 74. 093 desa terhadap keseriusan pemerintah dalam implementasi Undang Undang Desa. "Padahal dengan program desa, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa," ujarnya.

Diakui Menteri Marwan, penyerapan dana desa ke desa-desa masih sangat lamban dan rendah. Padahal bila penyerapannya tinggi, maka akan memperlancar lalu lintas ekonomi desa untuk  berkembang.  

"Dan masyarakat pasti sudah menunggu realisasinya. Sehingga tidak perlu lagi diperhambat," ujarnya.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya