Berita

Pramono Anung/net

Wawancara

WAWANCARA

Pramono Anung: Rencana Pembangunan 7 Proyek DPR Tidak Masuk Dalam APBN

MINGGU, 30 AGUSTUS 2015 | 08:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Apa maksud Presiden Jokowi meminta rencana pembangunan tujuh proyek di kompleks DPRdikaji ulang? Apa ini strategi halus untuk menolak pembangunan yang akan menelan Rp 1,6 triliun itu?

Tujuh proyek itu adalah pem­bangunan museum dan perpus­takaan, alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangu­nan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, kondisi ekonomi harus turut dijadikan pertimbangan dalam melakukan kajian.

"Presiden beri arahan minta dikaji kembali karena dalam kondisi krisis ekonomi seperti ini," papar Pramono Anung.


Berikut kutipan selengkap­nya:

Kenapa Presiden minta dikaji ulang?
Rencana pembangunan tu­juh proyek itu tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun lalu. Makanya minta dikaji lagi.

Apa ini alasannya meno­lak menandatangani prasasti pembangunan tujuh proyek itu?
Ya. Hal tersebut yang menyebabkan Presiden menolak menan­datangani prasasti pembangunan tujuh proyek usai acara rangka­ian sidang tahunan DPR pada 14 Agustus lalu. Saat itu, Ketua DPR Setya Novanto dalam pi­datonya meminta Jokowi untuk menandatangani prasasti tujuh proyek itu.

Prasasti juga sudah disiap­kan di Museum DPR, yang menjadi salah satu tempat yang akan dibangun ulang. Namun, Presiden hanya meninjau lokasi museum tanpa menandatangani prasasti yang telah disiapkan.

Kenapa?
Tentunya tidak boleh Presiden sebagai kepala pemerintahan melakukan sesuatu yang suatu hari bisa timbulkan pertanyaan dari publik.

O ya, bagaimana soal Kantor Staf Kepresidenan?
Presiden kemungkinan akan menggabung Kantor Staf Kepresiden (KSP) dengan Seskab pasca Kepala KSP, Luhut Binsar Panjaitan dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Namun, sampai saat ini keberadaan KSP masih berada di bawah koordi­nasi Presiden langsung.

Belum ada perubahan?
Belum ada perubahan. Toh, kalau ada perubahan Presiden sudah memikirkan hal itu (pele­buran KSP dengan Seskab).

Artinya KSP akan tetap ada?
Sampai saat ini Kepala KSP masih dijabat oleh Luhut Panjaitan. Padahal di pemerin­tahan tidak boleh rangkap jaba­tan. Makanya Presiden Jokowi memikirkan siapa yang layak sebagai pengganti Luhut terse­but. Sampai hari ini belum ada hal yang berkaitan dengan KSP. Untuk sementara masih seperti itu. Nanti saatnya Presiden akan ambil langkah-langkah hal terse­but. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya