Berita

Pramono Anung/net

Wawancara

WAWANCARA

Pramono Anung: Rencana Pembangunan 7 Proyek DPR Tidak Masuk Dalam APBN

MINGGU, 30 AGUSTUS 2015 | 08:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Apa maksud Presiden Jokowi meminta rencana pembangunan tujuh proyek di kompleks DPRdikaji ulang? Apa ini strategi halus untuk menolak pembangunan yang akan menelan Rp 1,6 triliun itu?

Tujuh proyek itu adalah pem­bangunan museum dan perpus­takaan, alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangu­nan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, kondisi ekonomi harus turut dijadikan pertimbangan dalam melakukan kajian.

"Presiden beri arahan minta dikaji kembali karena dalam kondisi krisis ekonomi seperti ini," papar Pramono Anung.


Berikut kutipan selengkap­nya:

Kenapa Presiden minta dikaji ulang?
Rencana pembangunan tu­juh proyek itu tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun lalu. Makanya minta dikaji lagi.

Apa ini alasannya meno­lak menandatangani prasasti pembangunan tujuh proyek itu?
Ya. Hal tersebut yang menyebabkan Presiden menolak menan­datangani prasasti pembangunan tujuh proyek usai acara rangka­ian sidang tahunan DPR pada 14 Agustus lalu. Saat itu, Ketua DPR Setya Novanto dalam pi­datonya meminta Jokowi untuk menandatangani prasasti tujuh proyek itu.

Prasasti juga sudah disiap­kan di Museum DPR, yang menjadi salah satu tempat yang akan dibangun ulang. Namun, Presiden hanya meninjau lokasi museum tanpa menandatangani prasasti yang telah disiapkan.

Kenapa?
Tentunya tidak boleh Presiden sebagai kepala pemerintahan melakukan sesuatu yang suatu hari bisa timbulkan pertanyaan dari publik.

O ya, bagaimana soal Kantor Staf Kepresidenan?
Presiden kemungkinan akan menggabung Kantor Staf Kepresiden (KSP) dengan Seskab pasca Kepala KSP, Luhut Binsar Panjaitan dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Namun, sampai saat ini keberadaan KSP masih berada di bawah koordi­nasi Presiden langsung.

Belum ada perubahan?
Belum ada perubahan. Toh, kalau ada perubahan Presiden sudah memikirkan hal itu (pele­buran KSP dengan Seskab).

Artinya KSP akan tetap ada?
Sampai saat ini Kepala KSP masih dijabat oleh Luhut Panjaitan. Padahal di pemerin­tahan tidak boleh rangkap jaba­tan. Makanya Presiden Jokowi memikirkan siapa yang layak sebagai pengganti Luhut terse­but. Sampai hari ini belum ada hal yang berkaitan dengan KSP. Untuk sementara masih seperti itu. Nanti saatnya Presiden akan ambil langkah-langkah hal terse­but. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya