Berita

margarito kamis/net

Hukum

Margarito Kamis: Jaksa Agung Sudahlah, Berhenti Sidik Cessie BPPN

SABTU, 29 AGUSTUS 2015 | 07:43 WIB | LAPORAN:



Margarito Kamis: Kejaksaan Agung Harus Tutup Buku Kasus Cessie BPPN

 Langkah Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi dalam penjualan cessie atau jaminan hak tagih oleh Badan Perbankan Nasional (BPPN) ke sejumlah perusahaan saat krisis moneter tahun 1988 silam dinilai tidak jelas.


Pakar hukum tata negara Unersitas Indonesia, Margarito Kamis berpendapat, seharusnya Kejagung membuka seluruh temuan setelah menggeledah kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia (PT VSI), atau menutup kasus tersebut.

"Sampai sekarang nggak jelas, jadi sudahlah Jaksa Agung, berhenti menyidik, belum tahu juga kerugian uang negara ada atau tidak," kata Margarito kepada wartawan, Jumat (28/8).

Jika dicermati, menurut dia, justru PT VSI adalah perusahaan yang sah membeli aset dari BPPN saat itu. Lebih membuatnya bingung, apa alasan Kejagung hanya satu perusahaan yang dituding merugikan negara.

"Itu juga yang saya nggak ngerti, kan dia (PT VSI), beli dari badan yang sah, BPPN, dan prosedur juga sah itu kan dilelang dia menang di mana letak salahnya," kata Margarito.

Jikapun ada penawaran PT VSI kecil, kesalahan bukan terletak pada pembeli. Menurutnya, BPPN yang mengabulkan saat itu harus diperiksa.

"Kalau sekarang PT VSI bukan penawar tertinggi, kenapa diputus menang, lalu BPPN otoritas yang diberikan hukum untuk mengelola aset itu kenapa memberikan saat itu? Dimana soal hukumnya, menurut saya Kejaksaan harus jelaskan," pungkasnya.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya