Berita

Eric Laurent/net

Dunia

Dua Jurnalis Ditangkap Karena Memeras Raja Maroko

SABTU, 29 AGUSTUS 2015 | 05:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dua jurnalis Prancis ditangkap karena berusaha memeras Raja Muhammad VI dari Maroko. Kedua jurnalis itu adalah Eric Laurent dan Catherine Graciet menulis sebuah buku tentang sang raja. Disebutkan buku tersebut menyerang pribadi Raja Muhammad VI.

Keduanya bersedia tidak menerbitkan buku itu asalkan Raja Muhammad VI membayar sebesar 3 juta Euro.

Laurent dan Graciet ditangkap Unit Anti Kriminal Brigade de Répression de la Délinquance contre la Personne (BRDP) di Paris.


Dalam interview dengan televisi Prancis LCI, pengacara Raja Muhammad VI, Eric Dupont-Moretti, mengatakan buku yang ditulis kedua jurnalis itu sangat memojokkan dan mengganggu sehingga Raja Muhammad VI tidak punya pilihan selain menempuh jalur hukum.

"Kita tahu tidak ada fakta sensasional. Sama sekali tidak ada yang bisa dibicarakan tentang isi buku itu," ujarnya.

Sebelumnya Laurent pernah menulis sebuah buku tentang Raja Hassan II, ayah dari Raja Muhammad VI.

"Ini pertama kali dalam sejarah dimana jurnalis memeras pejabat," kata Dupont-Moretti.

Dia juga mempertanyakan niat kedua jurnalis itu. Diduga keduanya dimanipulasi oleh kelompok tertentu.

Bukan tidak mungkin pemerasan itu juga berkaitan dengan terorisme yang memiliki banyak bentuk.

Kedua jurnalis Prancis itu terancam hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda 10 ribu Euro. Sementara tindakan pemerasan di Prancis diancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda sebesar 75 ribu Euro.

Dupont-Moretti juga mengatakan Raja Muhamad VI mempercayakan sistem hukum Prancis untuk menangani kasus ini. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya