Berita

Eric Laurent/net

Dunia

Dua Jurnalis Ditangkap Karena Memeras Raja Maroko

SABTU, 29 AGUSTUS 2015 | 05:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dua jurnalis Prancis ditangkap karena berusaha memeras Raja Muhammad VI dari Maroko. Kedua jurnalis itu adalah Eric Laurent dan Catherine Graciet menulis sebuah buku tentang sang raja. Disebutkan buku tersebut menyerang pribadi Raja Muhammad VI.

Keduanya bersedia tidak menerbitkan buku itu asalkan Raja Muhammad VI membayar sebesar 3 juta Euro.

Laurent dan Graciet ditangkap Unit Anti Kriminal Brigade de Répression de la Délinquance contre la Personne (BRDP) di Paris.


Dalam interview dengan televisi Prancis LCI, pengacara Raja Muhammad VI, Eric Dupont-Moretti, mengatakan buku yang ditulis kedua jurnalis itu sangat memojokkan dan mengganggu sehingga Raja Muhammad VI tidak punya pilihan selain menempuh jalur hukum.

"Kita tahu tidak ada fakta sensasional. Sama sekali tidak ada yang bisa dibicarakan tentang isi buku itu," ujarnya.

Sebelumnya Laurent pernah menulis sebuah buku tentang Raja Hassan II, ayah dari Raja Muhammad VI.

"Ini pertama kali dalam sejarah dimana jurnalis memeras pejabat," kata Dupont-Moretti.

Dia juga mempertanyakan niat kedua jurnalis itu. Diduga keduanya dimanipulasi oleh kelompok tertentu.

Bukan tidak mungkin pemerasan itu juga berkaitan dengan terorisme yang memiliki banyak bentuk.

Kedua jurnalis Prancis itu terancam hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda 10 ribu Euro. Sementara tindakan pemerasan di Prancis diancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda sebesar 75 ribu Euro.

Dupont-Moretti juga mengatakan Raja Muhamad VI mempercayakan sistem hukum Prancis untuk menangani kasus ini. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya