Berita

Politik

Perlu Skala Prioritas Pengawasan DPR

JUMAT, 28 AGUSTUS 2015 | 12:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPR RI menggelar Sidang Paripurna dalam rangka peringatan Ulang Tahun ke-70 DPR RI dan penyampaian Laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2014-2015 di Ruang Rapat Paripurna I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 28/8).

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan dalam sambutannya, pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR merasakan bahwa tindak lanjut dari pengawasan belum memberikan hasil maksimal. Untuk itu perlu ditetapkan kerangka kerja yang jelas atas penindaklanjutan hasil kegiatan pengawasan.

"Selain itu DPR juga perlu membuat rencana kegiatan skala prioritas," kata Setya.


Dengan perbaikan-perbaikan ini diharapkan pelaksanaan pengawasan dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kejehteraan seluruh rakyat Indonesia.

Setya mengemukankan, DPR telah membentuk empat Tim yang berada di pimpinan dan 38 Panitia Kerja di AKD.

Adapun tim yang dibentuk Pimpinan yaitu Tim Pemantau DPR terhadap Peleksanaan UU terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat daan Keistimewaan Daerah istimewa Yogyakarta; Tim Pengawas terhadap Perlindungan TKI; Tim Implementasi Reformasi DPR RI; dan Tim Menkanisme Penyampaian Hak Mengusulkan dan Memperjuangkan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

Pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPR, lanjut Setya, juga dilakukan melalui keterlibatan DPR dalam proses pengangkatan pejabat publik, yang dilakukan dengan mengedepankan kompetensi profesionalisme para calon yang diusulkan. Selain itu, juga pertimbangan politis dengan mengacu pada aspirasi yang berkembang.

"Proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dengan mengumumkan nama-nama calon pejabat publik melalui media masaa untuk memperoleh tanggapan publik," jelas dia.

Pengawasan yang dilakukan adalah dalam bentuk memberikan persetujuan dan pertimbangan atas usulan pengangkatan pejabat publik anatara lain untuk Panglima TNI, Kepala BIN, Anggota Lembaga Sensor Film, Hakim Agung, Pimpinan KPK, dan Kapolri.

"Selain itu DPR juga telah memberikan pertimbangan 29 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat untuk Indonesia," demikian Setya yang juga politikus Partai Golkar itu.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya