Berita

Hukum

Minta Ditunda Lagi, Sidang OC Kaligis Diskors 30 Menit

KAMIS, 27 AGUSTUS 2015 | 11:39 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis datang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ternyata hanya untuk meminta sidang pembacaan dakwaannya ditunda kembali.

OC Kaligis meminta untuk diperiksa dokter pribadinya, Dr Terawan di RSPAD.

Menanggapi permintaan terdakwa dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan itu, Ketua Majelis Hakim, Sumpeno mengatakan akan mendiskusikan terlebih dulu dengan anggota majelis yang lain. Dia memutuskan untuk menunda sidang selama 30 menit.


"Permintaan saudara akan kita pertimbangkan dulu, kita akan musyawarah. Sidang akan kita skor dulu," kata Hakim Sumpeno di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Sebelumnya, Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak untuk bersidang mendengarkan pembacaan dakwaan hari ini lantaran dirinya belum diperiksa oleh dokter pribadinya Dr Terawan. OC Kaligis pun belum menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi dirinya.

"Karena saya lagi sakit, saya tetap menolak Yang Mulia, tidak ada penasihat hukum saya, saya belum menunjuk. Saya menolak Yang Mulia, dengan penuh hormat kepada Yang Mulia," tuturnya.

Selain itu, sebelum dakwaan dibacakan, ayah dari artis Velove Vexia itu meminta kepada majelis hakim agar dirinya diberikan surat dakwaan untuk dipelajari pada sidang selanjutnya jika persidangan kembali ditunda.

"Saya tetap tidak mau dibacakan dakwaan, saya minta berkas dan dibaca, saya tetap keberatan," tegas OC Kaligis.

Setelah berulangkali meminta berkas dakwaan, Hakim Sumpeno akhirnya memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK untuk menyerahkan berkas-berkas yang berkaitan dengan dakwaan OC Kaligis.

"Kasih saja dakwaan, berita acara. Hari ini dakwaan dan BAP diberikan ke saudara (OC Kaligis)," tukas hakim.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya