Berita

Hukum

OC Kaligis Siap Hadapi Persidangan

KAMIS, 27 AGUSTUS 2015 | 09:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kuasa hukum pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, Humprey Djemat memastikan bahwa kliennya akan hadir pada sidang lanjutan kali ini, setelah sebelumnya ditunda lantara terdakwa dugaan suap hakim PTUN Medan itu sakit.

Humprey menyatakan, ayah dari Velove Vexia itu akan menyampaikan pendapatnnya di muka meja hijau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"OCK (OC Kaligis) pasti hadir. Kita lihat saja apa yang OCK kemukakan di depan persidangan," tutur Humphrey saat dihubungi wartawan, Kamis (27/8).


Namun, Humprey mengingatkan meski politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu akan hadir, tetapi kondisinya masih cukup riskan. Pasalnya, pada pemeriksaan kemarin belum ada tindakan medis dari tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kemarin baru observasi belum ada tindakan padahal ada masalah di bagian kiri otaknya. Jadi kondisinya masih rentan setiap saat bisa terjadi stroke atau yang lebih fatal. Jadi siapa yamg bertanggung jawab?," tukasnya.

Setelah sebelumnya ditunda lantaran pengacara kondang OC Kaligis beralasan sakit, hari ini sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan kembali dibuka. Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) rencananya akan dimulai sekira pukul 09.30 WIB.

Majelis Hakim yang akan menyidang politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, akan diketuai oleh Hakim Sumpeno dengan Hakim Arifin, Hakim Tito Suhud, Hakim Alexander Marwata, dan Hakim Ugo yang masing-masing menjadi anggota.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasdem itu pada 14 Juli 2015.

Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya